Konten Media Partner

Administrasi Tuntas, Tuban Tunggu Kabar Pemprov Jatim

23 Maret 2018 11:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ali Imron
Administrasi Tuntas, Tuban Tunggu Kabar Pemprov Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana.
ADVERTISEMENT
Tuban- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Minyak dan Gas (Migas) mengaku telah menuntaskan administrasi terkait penyertaan modal atau participating interest (PI) 10% di Blok Tuban yang masih dioperatori Joint Operating Body Pertamina-Peteochina East Java (JOB P-PEJ). Saat ini daerah masih menunggu kabar dari BUMD Pemprov Jatim soal tindak lanjutnya.
"Untuk administrasi BUMD Migas kami sudah siap," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com di kompleks Pendopo Krida Manunggal Tuban, Jumat (23/3/2018).
Sejak diperpanjangnya pengelolaan Blok Tuban kepada JOB P-PEJ per 28 Februari 2018, tidak ada pertemuan apapun dengan kabupaten lain yang juga terlibat PI. Pemkab Tuban saat ini terus mematangkan kesiapan BUMD Migas.
ADVERTISEMENT
Karena semua modal yang akan disertakan dalam pengelolaan karena semuanya telah ditalangi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pengganti JOB P-PEJ. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan PI 10% pada wilayah kerja migas.
"Kami sedang menunggu kabar dari BUMD Pemprov Jatim," terang mantan Kepala Bappeda Tuban itu.
Di akhir Januari 2018 lalu, Pemkab Tuban telah melakukan patungan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mendatangkan konsultan untuk mengkaji PI. Untuk hasilnya masih belum bisa dibeberkan ke awak media.
Plt Direktur Perusahaan Daerah Minyak dan Gas (PD Migas) Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto, menambahkan, setiap daerah yang mendapatkan hak PI juga harus berani menjalankan kewajibannya. Diantara kewajibannya harus ikut mempermudah perizinan di daerah dan juga menangani gejolak sosial di sekitar Blok Migas.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada rencana pengembangan (plan of development/PoD) dan letak mulut sumur Blok Tuban, Kabupaten Tuban, dan Bojonegoro, memiliki hak penuh karena ditempati Lapangan Mudi dan Sukowati.
Sedangkan Kabupaten Gresik dan Lamongan hanya masuk wilayah Blok Tuban dan tidak memiliki mulut sumur.
Selama ini pengelolaan Blok Tuban yang dilakukan JOB P-PEJ mayoritas sahamnya dipegang Pertamina yakni sebanyak 50 persen. Petrochina dan Metco E&P Tuban masing-masing sebanyak 25 persen. Pada perkembangannya saham 25 persen dari Medco E&P Tuban, telah dibeli oleh Pertamina.
JOB P-PEJ sendiri memiliki area kerja seluas 1.478 kilometer persegi, dan secara keseluruhan telah mengebor lebih dari 60 sumur di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Kabupaten Gresik. Belakangan mereka menemukan potensi gas di Sumur Sumber di wilayah Merakurak, Kabupaten Tuban. (aim)
ADVERTISEMENT
Sumber Berita Utama : http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/administrasi-tuntas-tuban-tunggu-kabar-pemprov-jatim