Konten Media Partner

Air Kolam Simpang Tujuh Cepu Jadi Biang Kerok Kerusakan Jalan

28 Maret 2019 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Air Kolam Simpang Tujuh Cepu Jadi Biang Kerok Kerusakan Jalan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
RUSAK JALAN : Air Kolam Simpang Tujuh Cepu yang dibuang di jalan raya sebabkan genangan dan kerusakan jalan.
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno
Blora – Buangan air dari kolam air mancur simpang tujuh Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga jadi biang kerok kerusakan jalan di Jalan Ronggolawe. Sejak Rabu (27/3/2019) pagi, air keluar dari kolam melalui pipa kecil yang menonjol hingga tepi jalan. Air mengalir deras meluber hingga membuat genangan di jalan.
Kondisi itu pun dikeluhan warga. Sebab, air dari kolam yang dikuras itu tidak dibuang semestinya. Sehingga genangan air tersebut membuat jalan jadi tambah rusak. Pengendara harus ekstra hati-hati melalui kawasan Simpang Tujuh Cepu agar tidak terjatuh. 
Menurut salah satu warga Cepu, Iwan Tri Handono, pihak yang menguras kolam dan membuang air di jalan raya itu dianggap sangat tidak relefan atau ngawur.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya dibuatkan saluran pembuangan. Kalau belum ada saluran, kan bisa disedot. Itu pun sifatnya emergency,” tandas pria yang tinggal di Komplek Perumahan di Cepu ini.
Kerusakan jalan di sepanjang jalan Ronggolawe itu ternyata sudah cukup lama. Titik terparah pada ujung jalan sebelah Selatan Taman Seribu Lampu. Tepatnya di tikungan taman satu. Terlebih, kata dia, Jalan Ronggolawe tersebut belum sepenuhnya dilengkapi dengan trotoar. 
“Sudah lama, Mas. Kalau tidak salah hampir setahun,” kata Muntaha, pengguna jalan.
Terpisah Camat Cepu, Djoko Sulistiyono, dikonfirmasi berkaitan hal tersebut enggan memberikan komentar terkait aliran air dari kolam air mancur yang menggenangi jalan raya.
“Lho sopo sing mbolongi (Lha siapa yang melubangi),” kata Camat Djoko Sulistiyono, menanya balik sambil bercanda.
ADVERTISEMENT
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Sam Gautama Karnajaya, menyampaikan, bahwa tahun 2019 ini akan ada penanganan.
"Dari patung kuda sampai tikungan,” ungkapnya singkat. (ams)