Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Anggarkan Rp6 Miliar untuk Santunan Kematian Warga Miskin
22 Januari 2019 10:05 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
![Anggarkan Rp6 Miliar untuk Santunan Kematian Warga Miskin](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1548139087/IMG_20190121_180503_vs34s1.jpg)
Kepala Bagian Kesejahteraan, Sahari.
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk santunan kematian warga miskin didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
ADVERTISEMENT
"Masing-masing orang mendapat Rp2,5 juta," kata Kepala Bagian Kesejahteraan, Sahari, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (21/1/2019).
Program santuanan kematian baru disosialisasikan agar adanya pemahaman bersama bagi pelaksana baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Sehingga dapat mengakomodir dan memecahkan masalah-masalah atau kendala-kendala dilapangan.
"Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin," tandasnya.
Dia mengungkapkan, apabila ada masyarakat yang keluarganya meninggal harus menyertakan beberapa persyaratan. Diantaranya surat permohonan kepada bupati, melampirkan fotocopy KTP elektronik atau KK warga yang meninggal dunia, melampirkan oto copy KTP elektroik atau KK ahli waris.
Surat keterangan kematian dari kepala desa/kelurahan, surat keterangan miskin ahli waris, surat keterangan kelahiran atau akte kelahiran bagi ahli waris yang belum memiliki KTP elektronik,. Masuk dalam basis data terpadu (BDT).
ADVERTISEMENT
Lalu foto copy rekening Bank Jatim atas nama ahli waris dan melampirkan bukti laporan kematian atau akte kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Permohonan dimaksud selambat-lambatnya diajukan tiga puluh hari kerja sejak warga meninggal dunia," tandasnya.
Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Angling Dharma, M Nasir, menyayangkan banyaknya persyaratan yang dibebankan kepada masyarakat terutama diwajibkan membuka rekening Bank Jatim.
"Kalau memberi santunan, ya langsung saja jangan banyak syarat. Berat itu bagi warga miskin," tandasnya.(rien)