Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
![Belum Ada Regulasi, PDAM Tak Setorkan PAD](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1582129899/jhvoii411ypdpn8pxzae.jpg)
ADVERTISEMENT
Karyawan PDAM Bojonegoro saat sedang mengikuti apel. (foto galeripdambjn)
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bojonegoro, Jawa Timur, selama ini tidak pernah menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) karena belum ada aturan yang mewajibkan. Termasuk pendapatan dari kerja sama dengan PT Rekayasa Industri (Rekind), Kontraktor Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) Gas Processing Facilities (GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
"Belum bisa disetorkan ke daerah. Belum ada cantolan hukumnya untuk setor pendapatan asli daerah," kata Plt Dirut PDAM Joko Siswanto kepada suarabanyuurip.com, Selasa (18/2/2020).
Joko menjelaskan, untuk bisa menyetorkan PAD, PDAM harus menyelesaikan 80 persen lebih saluran air di tingkat masyarakat. Selain itu juga menunggu Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal.
"Kami sedang menunggu Perda Penyertaan Modal disahkan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan mekanisme pembayaran PAD masih akan dibicarakan bersama. Terutama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro.
"Untuk harga sekarang Rp15.000 meter per kubik yang akan dibayarkan PT Rekind," ujarnya.
Target pendapatan dari kerja sama suplai air untuk proyek Gas JTB selama 18 bulan sebesar Rp3 miliar. Pemasukan tersebut akan masuk sebagai pendapatan PDAM sendiri.
"Kalau Perdanya sudah disahkan akan langsung ditindak lanjuti," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan jika sesuai aturan, instalasi PDAM harus 80 persen baru bisa menyetorkan PAD.
"Sekarang ini, kota baru capai 30 persenan saja," lanjut Bupati Anna usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (18/2/2020).
Oleh sebab itu, pihaknya akan menggenjot supaya instalasi air di masyarakat bisa terpenuhi hingga 80 persen dan PDAM bisa menyetorkan PAD.(rien)
ADVERTISEMENT