Konten Media Partner

Estimasikan Naik DBH Migas Rp988 Miliar

20 Februari 2018 10:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro - Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengestimasikan kenaikan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) di tahun 2018 dibanding tahun 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018, jumlah DBH Migas untuk Bojonegoro adalah Rp1,346 Triliun. Namun, didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memasang 70 persennya yakni Rp988 Miliar. Jumlah itu naik dari tahun 2017 yang hanya teralisasi sebesar Rp743 Miliar.
"Kita estimasikan kenaikan DBH Migas tahun ini sebesar Rp988 Miliar dari sebelumnya hanya Rp743 Miliar," kata Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain, Bapenda, Anang Adi Prasetyo, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (1/2/2018).
Pihaknya optimis, kenaikan DBH Migas bisa terealisasi jika harga minyak mentah dunia terus mengalami kenaikan seperti sekarang ini, yakni dari $US40 per barel menjadi $US60 per barel.
"Kalau harga minyak mentah dunia terus naik, pasti DBH Migas juga naik. Terlebih, di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu masih dalam masa puncak produksi yakni 200 ribu barel per hari (Bph)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pendapatan tersebut belum dikurangi nilai lebih salur DBH Migas tahun 2015 yang harus dikembalikan Pemkab Bojonegoro. Hutang lebih salur migas tersebut rinciannya adalah sebesar Rp490 Miliar yang dibayarkan selama dua tahun yakni tahun 2018 dan 2019 sejumlah Rp245 Miliar.(rien)