Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.6
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Goverment & PR Staff Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Intan Anindita Putri
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno
Blora - Goverment & PR Staff Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Intan Anindita Putri menyatakan pengelolaan sumur minyak tua di wilayah Kabupaten Blora sesuai dengan regulasi yang ada.
Peraturan Menteri ESDM nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan pada sumur tua.
Sementara, sekarang ini pengeloaan sumur tua di Blora diberikan izin hanya 12 bulan dalam satu periode.
"Karena untuk mempermudah Pertamina dalam melakukan evaluasi. Terhadap pengelolaan sumur tua di lapangan," kata wanita berkulit putih ini. Selasa (27/8/2019) sore.
Menurut dia, di dalam Permen ESDM itu dijelaskan, bahwa pengelolaan dilakukan paling lama 5 tahun.
"Jadi satu tahun pun boleh. Tidak melanggar Permen," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Di Blora, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu juga bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, PT Blora Patra Energi (BPE). Sampai saat ini BPE baru kelola 131 titik sumur minyak tua di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu tersebut.
"125 titik berada di Ledok dan 6 titik di Semanggi," kata Dirut PT BPE, Christian Prasetya.
Sebagaimana diketahui, BPE mendapat izin pengelolaan sebanyak 276 titik sumur yang tersebar di Lapangan Ledok Kecamatan Sambong sebanyak 196 titik dan di Lapangan Semanggi Kecamatan Jepon sebanyak 80 titik. Pengeloaan itu dilakukan tahunan.
Setiap 12 bulan atau satu tahun, harus memperbaharui izin. Dalam usahanya tersebut, BPE melakukan kerja sama dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba (PPMST) Desa Ledok. Sedangkan di Lapangan Semanggi bekerja sama dengan Perkumpulan Penambang Semanggi-Banyuasin.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah melakukan perpanjangan. Juli 2019 sampai Juni 2020 nanti," ungkapnya.