Konten Media Partner

Laporkan Wali Murid ke Polisi Usai Hajar Siswa di Kelas

9 April 2019 21:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laporkan Wali Murid ke Polisi Usai Hajar Siswa di Kelas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BERIKAN KETERANGAN : Korban dugaan kekerasan, TMCS saat melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres.
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro - Seorang siswa Kelas 8 SMP Katholik Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, TMCS (14), mendatangi Polres setempat untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya pada minggu lalu. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh orang tua salah satu teman sekelasnya.
"Saya laporkan karena tidak ada iktikad baik dari ayah teman saya usai insiden kemarin," kata murid asal Kecamatan Dander kepada awak media di Mapolres Bojonegoro, Selasa (9/4/2019).
Menurut remaja itu, sejak pemukulan yang dilakukan pada Kamis (4/4/2019) lalu, setiap hari dia mengaku sering mengalami pusing dan muntah-muntah. Bahkan, untuk berbaring saja harus terlentang karena tidak bisa miring ke kiri dan ke kanan karena sakit.
"Sakit semua rasanya," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir saat mendampingi korban menjelaskan kronologis kejadian itu ketika korban berada di dalam kelas saat jam istirahat. Tiba-tiba datang oknum wali murid dan memukul dengan tangan kosong.
"Korban dijotosi oleh oknum ini, sampai belakang telinganya memar," imbuh Nasir.
Dari keterangan korban, lanjut Nasir, pemukulan itu setelah teman perempuan sekelasnya bernama TT mengadu kepada orang tuanya. Awalnya, korban memanggil TT namun justru diejek dan mengeluarkan kata kata kasar. Keduanya terjadi adu mulut. TT mendorong korban sampai mengenai bangku. Merasa didorong, korban membalas dengan menendang perut TT.
"Si ayah ini emosi karena anaknya ditendang dan besonnya langsung menghajar korban di depan teman-temannya bahkan guru dan kepala sekolah," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk melengkapi laporan di olisi, M Nasir membawa korban ke Rumah Sakit untuk melakukan visum dan membawa masalah ini ke ranah hukum sampai ada pertanggung jawaban dari pelaku kekerasan pada korban.
"Ini tidak bisa dibiarkan, jangan sampai hal-hal seperti pemukulan anak terulang lagi. Polisi harus tegas," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMP Khatolik, Niken Dyah, membenarkan kejadian tersebut. Namun, sudah dilakukan mediasi dan oknum wali murid menyampaikan permintaan maaf.
"Kita akan lakukan mediasi lagi besok Kamis, ada kesepakatan bersama mengupayakan agar kedua belah pihak berdamai," tukasnya singkat.(rien)