Konten Media Partner

Mbah Warto Sindir Wakil Rakyat

21 Februari 2018 13:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ali Imron
Tuban - Soewarto Darmandi atau lebih akrab disapa Mbah Warto tersenyum sekaligus terenyuh saat wakil rakyat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, yang dipercayainya justru mengecapnya sebagai sang provokator dibalik penolakan warga Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, terhadap pembebasan lahan Kilang NGRR Tuban.
ADVERTISEMENT
Dia menyindir wakil rakyat sudah menjadi corong pemerintah dan Pertamina, bukan lagi membela rakyatnya.
"Wakil rakyat di gedung DPRD kini sudah menjadi corong pemerintah," ujar Soewarto, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di kediamannya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kamis (8/2/2018).
Dia tidak menyangka, analisis sosial seorang pimpinan wakil rakyat sedangkal itu. Penolakan 2.000 lebih warga Remen-Mentoso murni dari hati nurani, tidak ada yang mempengaruhinya. Apabila ada yang tidak percaya, silahkan cek satu persatu ke rumah warga terdampak.
Sebagai orang yang sadar hukum, dia sejak awal mati-matian meredam amarah warga. Pesannya jangan sampai anarkis, apalagi membuat keributan saat bertemu Pertamina. Apabila hal itu terjadi, warga yang akan berurusan dengan aparat.
"Warga diam itu bukan berarti adem ayem," jelas pria yang pernah menjabat jaksa di Tuban itu.
ADVERTISEMENT
Atas komitmen dan saling percaya, akhirnya tak satupun warga berbuat di luar batasan. Hal itu terbukti, dalam pertemuan tiga kali dengan Pertamina di hotel Willis, gedung Paripurna DPRD, dan gedung KSPKP Tuban.
Kalau tim intelijen cerdas, seharusnya mampu menangkap sikap warga Remen dan Mentoso, Jenu selama bertemu Pertamina. Pertemuan pertama, 700 warga yang datang saat sosialisasi hanya dijaga Polsek Jenu. Pertemuan kedua, 10 orang dijaga 50 aparat, dan terakhir hanya 2 orang perwakilan pemilik lahan dijaga 150 personel.
"Penjagaan tersebut menandakan ada yang menginginkan anarkis," terangnya.
Sekali warga Remen dan Mentoso berkata tidak menjual tanah, selamanya akan demikian. Apalagi pembangunan proyek Kilang Tuban, diduga telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
ADVERTISEMENT
Sekalipun demikian, Warto yang juga memiliki puluhan hektare lahan di Jenu telah mewanti-wanti warga untuk berjuang di jalur administratif dan hukum. Sejak bulan Desember 2017 lalu, sudah ada 26 instansi pusat sampai daerah yang ditembusi surat penolakan termasuk Presiden RI, Joko Widodo.
Ketika ada yang menudingnya sebagai provokator, mbah Warto meminta bukti nyatanya. Penolakan warga untuk tidak melepas lahannya, tidak bisa dikatakan menentang negara. Apalagi setiap orang berhak atas perlindungan harta benda yang di bawah kekuasaannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dalam Bab XA tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Sangat tidak rasional, apabila pemilik lahan dipaksa untuk menjual tanahnya. Padahal, secara turun temurun mereka sudah menjadi tuan di tanahnya sendiri. Secara ekonomi, warga sudah sejahtera dengan hasil pertanian dengan panen setahun tiga kali.
ADVERTISEMENT
Diusia senjanya, Warto hanya bisa membantu warga lewat jalur hukum. Ketika ada gejolak dari warga, pihaknya tidak mau disebut sebagai aktor penolakan pembebasan lahan. Selama ini, pemilik lahan bersama-sama telah taat aturan di Indonesia.
"Penolakan warga tidak diwujudkan dengan aksi demo tapi menyurati instansi dan kepala negara karena itu lebih elegan," tambahnya.
Sebaliknya, jika Pemerintah maupun Pertamina ingin jalur hukum juga akan diladeninya. Hitung-hitungan di atas kertas, warga akan menang 100% dalam gugatan perdata. Di samping itu pula, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) akan panen kasus.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyebut di hadapan awak media jika Soewarto telah menjadi provokator warga Remen dan Mentoso. Pantauan lapangan yang dilakukannya, ditingkat warga sebenarnya tidak terjadi apa-apa hanya beberapa orang yang menolak.
ADVERTISEMENT
"Seperti sosialisasi di KSPKP ada tiga orang suruhan Soewarto yang menghalang-halangi warga datang," sebutnya.
Tim pembebasan lahan Kilang Tuban, Pemprov Jatim, menjelaskan, pengadaan lahan di dua desa sebenarnya untuk pengembangan dan safety yang diminta mitra Pertamina yakni Rosneft Oil Company. Untuk lahan kilang seluas 64,9 hektare sudah tersedia, karena sebelumnya milik Pertamina.(Aim)