Konten Media Partner

Penempelan Stiker Penerima Bansos Dihimbau Dilakukan Setelah Pilkades

20 Februari 2020 1:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penempelan Stiker Penerima Bansos Dihimbau Dilakukan Setelah Pilkades
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pendamping PKH Saat Melakukan Penempelan Stiker Penerima Bsnsos
SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy
ADVERTISEMENT
Bojonegoro- Penempelan stiker Bantuan Sosial (Bansos) khususnya bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPH) PKH dihimbau agar dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sebanyak 233 desa akan menyelenggarakan pesta demokrasi level desa hari ini. Rabu.(19/2/2020).
Koordinator Daerah PKH Bojonegoro, Sulistyowati menyampaikan bagi desa yang tidak sedang berlangsung pilkades, penempelan stiker segera dilakukan. Namun bagi desa yang sedang dilakukan pilkades sebaiknya dilakukan setelahnya.
"Terutama bagi desa yang rawan (konflik),"ujarnya.
Sebanyak 62.845 rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro dipasangi stiker Keluarga pra sejahtera. Pemasangan stiker sebagai bentuk transparansi para penerima PKH.Pemerintah melalui Pendamping PKH melakukan penempelan stiker di masing-masing rumah KPM PKH.
"Pemasangan stiker dilakukan pendamping PKH di masing-masing desa dampingannya. Kalau tidak ada pilkades harus segera selesai,” katanya.
ADVERTISEMENT
Selain untuk transparansi, juga untuk mengetahui rumah masyarakat kyang ditempeli stikermerupakan penerima Bansos PKH.
“Ini juga bentuk penyadaran KPM yang dipandang sudah mampu dan memiliki rumah mewah, agar malu setelah rumahnya ditempeli stiker penerima bantuan sosial dari pemerintah,” imbuhnya.
Pihaknya akan terus mendorong KPM yang sudah merasa ekonominya mampu agar mengundurkan diri. Sebelum adanya program pemasangan stiker ini, sudah banyak KPM yang graduasi mandiri atau keluar karena sudah mampu.
Sulis menegaskan stiker tidak boleh dilepas selama menjadi peserta PKH. Sebab, jika sengaja dilepas, secara otomatis keluar dari kepesertaan PKH.
“Jika ada warga yang menjadi peserta PKH tapi di dinding depan rumahnya tidak ada stiker PKH, akan diberikan sanksi teguran hingga pencopotan kepesertaannya di PKH,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Stiker wajib dipasang di dinding depan, atau bisa di pintu depan. Tidak boleh dipasang disamping rumah atau di dalam rumah. Tim akan lakukan pengecekan dan dia berharap masyarakat juga ikut mengawasi pemasangan stiker.
Salah satu Pendamping PKH Bojonegoro, Ima Kurniawati mengatakan pemasangan stiker di desa dampingannya sudah berjalan. Ibu dua anak ini, menjadi pendamping di Desa Ngablak dan Mojoranu, Kecamatan Dander.
"Stikerisasi sudah clear semuanya,"ujarnya.