Desa di Bojonegoro Umumkan Dana Desa Lewat Baliho di Pinggir Jalan

Konten Media Partner
8 Agustus 2017 16:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
TRANSPARAN: Salah satu baliho APBDes yang dipasang Pemerintah Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari.
ADVERTISEMENT
Bojonegoro – Pemerintah pusat sekarang ini tengah sibuk menyiapkan konsep untuk memperketat pengawasan dana desa (DD) menyusul penangkapkan 11 pejabat di Pamekasan, Madura, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, di Bojonegoro, Jawa Timur, sejak 2015 lalu, semua desa telah mengumumkan penggunaan dana yang dikelola desa, termasuk DD secara transparan.
Penggunaan dana tersebut diumumkan oleh 430 desa yang tersebar di 28 kecamatan di Bojonegoro melalui baliho berukuran besar, dan papan informasi yang dipasang di tempat-tempat strategis, serta website desa (Webdes).
Di dalam baliho tersebut ditampilkan semua perencanaan anggaran, penggunaan dana, hingga foto kegiatan.
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui dan ikut mengontrol dana yang dikelola desa. Dengan begitu, praktik penyalah gunaan anggaran dapat diminimalisir,” kata Bupati Bojonegoro, Suyoto.
ADVERTISEMENT
Bahkan, lanjut Kang Yoto, jauh-jauh hari dirinya telah mengeluarkan instruksi bagi desa yang tidak menampilkan pengelolaan anggarannya secara transparan akan dikenai sanksi.
“Sanksinya ADD maupun DD tidak bisa dicairkan. Akan di-pending sampai desa mau menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas bupati dua periode itu.
Keterbukaan yang dilaksanakan Bojonegoro ini telah diakui dunia. Terbukti, kabupaten yang pernah menyandang daerah endemis kemiskinan, dan sekarang berhasil keluar dari 10 kabupaten termiskin di Jatim itu menjadi pilot project program Open Government Partnership (OGP).
Ada lima rencana aksi yang sedang dilakukan Bojonegoro, yakni revolusi data melalui data dasa wisma (Dawis) yang diprakarsai oleh kaum perempuan melalui kader tim penggerak PKK, dan penguatan akuntabilitas pemerintah desa dengan melibatkan semua stakeholder, mulai tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga swadaya masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ketiga transparansi sistem anggaran daerah melalui sebuah aplikasi dalam perencanaan, budgeting, dan fungsi kontrol dalam pengelolaan anggaran yang terpusat di DPPKAD, penguataan keterbukaan dokumentasi kontrak pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum, dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Pelaksanaan Open Government Partnership di Bojonegoro berkembang cukup signifikan sejak OGP dideklarasikan di Paris pada Desember 2016 lalu. Mulai tingkat kabupaten hingga desa telah melakukan lima aksi untuk mengimplementasikan OGP,” sambung Manajer Program Subnational Government Pilot Program, Britany Lane, dalam rangka monitoring implementasi OGP di Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 11 pejabat di Pamekasan, Madura, terkena OTT oleh KPK karena penyalahgunaan pengelolaan dana desa. Peristiwa ini memantik reaksi Presiden Joko Wido (Jokowi) maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk memperketat pengawasan, dan pengelolaan DD secara transparan. (suko)
ADVERTISEMENT