Konten Media Partner

Setuju Kilang Minyak Bojonegoro Dibangun di Gayam

9 Juli 2017 23:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Setuju Kilang Minyak Bojonegoro Dibangun di Gayam
zoom-in-whitePerbesar
Kades Sedahkidul, M Choirul Huda dan Ketua Forkomas Ba-Ja, Parmani.
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Lokasi pembangunan fasilitas pengolahan minyak bumi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih tahap kajian. Namun sejumlah usulan mulai disuarakan pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat sekitar rencana lokasi pendirian kilang minyak mini.
Ada tiga wilayah yang menjadi pilihan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk membangun kilang yakni di wilayah Kecamatan Gayam, Kalitidu, dan Purwosari.
Dari beberapa masukan yang diberikan mereka cenderung menginginkan agar pendirian kilang minyak mini berada di wilayah Gayam. Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Purwosari, M. Choirul Huda, misalnya. Dia mengaku setuju jika kilang minyak mini tersebut dibangun di Gayam dengan memanfaatkan aset milik BBS yakni lahan yang dijadikan gudang penyimpanan alat berat yang berada di Desa Katur.
ADVERTISEMENT
"Kalau di situ lebih ekonomis. Karena bisa memaksimalkan pemanfaatan aset daerah yang sudah ada," kata Choirul Huda kepada suarabanyuurip.com, Minggu (9/7/2017).
Selain lebih ekonomis, menurut dia, wilayah tersebut cukup strategis. Karena lokasi tersebut menjadi akses utama menuju Sumur Gas Jambaran - Tiung Biru (J-TB), dan dekat hunian penduduk yang begitu padat di area Gayam.
"Tidak seperti di wilayah Purwosari,  masih banyak lahan yang tidak produktif atau gersang. Apalagi ada wacana juga ada jalan lingkar selatan di sana," ujar pria yang menjabat Kepala Desa Sedahkidul itu.
Senada disampaikan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip - Jambaran (Forkomas Ba-Ja), Parmani. Pada prinsipnya dirinya mengaku setuju kilang minyak mini tersebut dibangun baik di Gayam, Kalitidu, atau Purwosari. Yang terpenting ada beberapa hal yang harus diperhatikan BBS yakni mengenenai analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan nilai keekonomisan.
ADVERTISEMENT
"Kalau BBS sudah punya lahan, kenapa harus cari di tempat lain yang harus dibeli. Ini perlu dipertimbangkan secara bisnis," sambung Parmani dikonfrontir terpisah.
Menurut dia, secara umum masyarakat Gayam sudah terbiasa degan proyek migas di wilayahnya seperti mega proyek pembangunan fasilitas pemrosesan minyak mentah (Central Processing Facility/CPF) Banyuurip, Blok Cepu. Sehingga gejolak sosial yang ada bisa diminimalisir.
"Ini lain dengan masyarakat yang awalnya tidak ada proyek migas. Selain itu dalam rencana pembangunan jangka menengah atau RPJMD Bojonegoro, Gayam telah ditetapkan sebagai kawasan industri berbasis migas," pungkas tokoh masyarakat Desa Brabowan, Kecamatan, ring satu Lapangan Banyuurip itu.
Untuk diketahui, selain memiliki lahan bekas gudang penyimpinan alat berat, BBS bersama mitranya PT Etika Dharma Bangun Sejahtera (EDBS) juga pernah mempunyai beberapa aset lainnya. Yakni lahan yang pernah ditawarkan untuk pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam di Desa Katur, dan bekas digunakan Gas Oil Separation Plant (GOSP) Banyuurip di Desa Gayam.(suko)
ADVERTISEMENT
Sumber Berita Utama : http://www.suarabanyuurip.com/kabar/baca/setuju-kilang-minyak-bojonegoro-dibangun-di-gayam