Konten Media Partner

Tokoh Agama dan NU Bahas 12 Materi

22 Februari 2018 0:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ali Imron
Tuban - Seluruh PCNU dan Pondok Pesantren (Ponpes) di 36 Kabupaten/Kota se-Jatim mengikuti kegiatan Bahtsul Masail 2018 di Ponpes Sunan Bejagung, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
ADVERTISEMENT
Selama dua hari para tokoh agama dan NU akan membahas 12 materi yang dirangkum dalam tiga komisi yakni, waqi’iyyah (problematika faktual), maudhu’iyyah (tematik), dan qanuniyyah (perundang-undangan).
"Alhamdulillah semua peserta hadir," ujar Khatib Suryah PCNU Tuban, Syariful Wafa, kepada suarabanyuurip.com, usai pembukaan acara, Sabtu (10/2/2018).
Dia menjelaskan, materi yang akan dibahas pada komisi waqi’iyyah meliputi, uang elektronik, hukum bitcoin, wudhu penyandang disabilitas, batas dagu wanita yang harus ditutup saat sholat, dan status miskin yang berhak menerima zakat.
Sedangkan materi yang akan dibahas pada komisi maudhu’iyyah, meliputi jihad militer di era modern, pendayagunan zakat, dan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terakhir, materi yang akan dibahas pada komisi qanuniyyah, meliputi menyoal pasal-pasal perceraian dalam kompilasi hukum islam/KHI, putusan verstek cerai terhadap suami dalam perspektif fikih, problematika wanita karier, dan keputusan menteri Agama RI No 255 tahun 2016 tentang pemberian izin kepada yayasan Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebagai lembaga amil zakat skala nasional.
ADVERTISEMENT
"Salah satunya perceraian yang masih menjadi masalah pelik," ujar pria humanis itu.
Dipastikan hasil dari Bahtsul Masail kali ini, besok siang sudah keluar. Berikutnya akan segera disosialisasikan ke masyarakat luas.
Bupati Tuban, Fathul Huda, juga meminta keputusan dari 12 masalah harus bermanfaat bagi umat. Apabila persoalan tersebut tidak segera dicarikan solusi, sama halnya Pemkab Tuban membiarkan sesuatu yang salah.
"Hasilnya nanti harus langsung disosialisasikan," sergahnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Saifullah Yusuf, juga hadir memberikan sambutan dan apresiasi kepada Bupati Tuban. Dikarenakan sebelum mengambil keputusan soal larangan pembangunan permanen tanah kuburan, didiskusikan dengan ahlinya.
"Kita juga menyinggung masa depan Jatim dengan para kyai," pungkas pria yang juga menjadi Calon Gubernur di Pilkada 2018 mendatang.(Aim)
ADVERTISEMENT