Dua Pemuda Ini Curi Motor di Sungai Geringging, Tertangkap di Agam

Rico Adi Utama
"Lebih Baik Diasingkan, Dari Pada Menyerah Pada Kemunafikan". (Gie-1965)
Konten dari Pengguna
30 Mei 2018 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rico Adi Utama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dua Pemuda Ini Curi Motor di Sungai Geringging, Tertangkap di Agam
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUNGAI GERINGGING –Dua orang pemuda inisial DS (20) dan RW (22), berhasil menggasak 2 unit sepedah motor, yakni 1 unit merk Yamaha dan 1 unit lagi merk Honda Beat. Tempat Kejadian Perkara (TKP) ranmor DS dan RW berada di dua tempat; Pasar Sungai Geringging dan Durian Ajung Koto Bangko, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Kota Pariaman.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kemarin (29/5/2018), Anggota Polsek Sungai Geringging dibantu Tim Opsnal Polres Agam, berhasil menangkap DS dan RW sekitar pukul 05.00 WIB di Wilayah Hukum Polres Agam. Baik DS maupun RW, keduanya beralamat di Simpang PT Kamu Kajai Pisik, Kecamatan Manggopoh, Kabupaten Agam. Ternyata, berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya, terkuak bahwa DS sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor dua kali dan RW satu kali.
Kegigihan anggota Polsek Sungai Geringging ini, patut diacungkan jempol. Sehingga, wajar saja AKBP. Andry Kurniawan,SIK,M.Hum, Kapolres Kota Pariaman, sengaja mendatangi Polsek Sungai Geringging, yang langsung disambut oleh Kapolsek Sungai Geringging, Iptu Dasrul.
Menyambut kedatangan Kapolres Kota Pariaman itu, Kapolsek Sungai Geringging tidak sendiri, ia didampingi oleh Bripka Otoveri selaku Kanit Serse dan Bripka Abrianto selaku Kanit Intel, memaparkan keberhasilan mereka menangkap pelaku Curanmor yang beroperasi di Wilkum Polres Kota Pariaman itu. (Rico Adi Utama/ Rudy Koto)
ADVERTISEMENT