Konten dari Pengguna

Evaluasi Program Pembinaan Guru Dalam Meningkatkan Kopetensi Guru

Suci nursifa dewi
mahasiswa menejemen pendidikan uin syarif hidayatullah jakarta
13 November 2024 11:34 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Suci nursifa dewi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi evaluasi program pembinaan guru (sumber: dokumen pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi evaluasi program pembinaan guru (sumber: dokumen pribadi)
ADVERTISEMENT
Program evaluasi merupakan suatu usaha mengumpulkan informasi tentang suatu objek masalah atau mengetahui sejauh mana program tesebut telah dilaksanakan. Menurut Kufman dan Thomas (1980:4) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses yang digunakan untuk menilai. Hal senada dikemukakan oleh Mulyono dan Ramly (2002:3) mendefinisikan bahwa evaluasi dapat diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau standar objektif yang di evaluasi.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka meningkatkan kualitas Pendidikan, pelaksanaan supervisi sangatlah diperlukan dalam meningkatkan kualitas sebuah Lembaga Pendidikan. Menurut P Adam yang dikutip dalam Hendiyat Soetopo dalam bukunya mengatakan bahwa supervisi ialah suatu program yang direncanakan guna memperbaiki pembelajaran. Dalam kegiatan ini dikatakan dapat berhasil apabila seorang supervisior memiliki keterampilan dan cara kerja yang efisien pada saat bekerjasama dengan guru dan petugas pendidik lainya. Perbaikan pengajaran dalam supervisi Pendidikan melibatkan penentuan perubahan yang terjadi pada priode tertentu. Dan dengan adanya evaluasi terhadap pembinaan guru tersebut, seorang guru akan lebih berhati-hati dalam segala hal.
Evaluasi program supervisi pendidikan bukan berarti kita melakukan evaluasi terhadap suatu rencana program supervsisi pendidikan dalam artian perencanaan, melainkan program supervisi pendidikan berupaya menentukan sampai seberapa jauh tujuan dari supervisi pendidikan yang telah dilakukan telah tercapai. Oleh karena itu bukan hanya programnya yang di evaluasi melainkan juga proses pelaksanaan serta hasil supervisi pendidikan. Ruang lingkup evaluasi program supervisi pendidikan mencakup seluruh komponen yang terkait dalam pelaksanaan supervisi pendidikan yang telah dilakukan, Komponen tersebut meliputi berbagai aspek yaitu aspek personal, aspek material serta aspek operasional.
ADVERTISEMENT
Tiap guru harus mempunyai kopetensi dalam meningkatkan kualitas diri sesuai dengan anggapan orang lain terhadap kemampuannya, terutama yang berada dalam bidang agama, karna guru merupakan ujung tombak dari kegiatan Pendidikan dan pembelajaran. Upaya untuk meningkatkan kemampuan guru secara individu dan mengharapkan perubahan terjadi pada seluruh anggota personil dalam supervisi dan dalam perbaikan program yang dalam hal ini melibatkan supervisior, guru, setra murid.
Menurut Wukir (2012:73-76) dalam Upaya pengembangan kopetensi guru terdapat berbagai program yang dapat dilakukan, diantarnya adalah: in sevice training, seminar, program induksi, on the job training, off the job training, vestibule training, sensivity training, dan supplementary training.
Penigkatan kinerja guru berbanding lurus dengan mutu yang dihasilkan oleh sekolah dengan sumber daya manusia yang berkualitas salah satu dalam perbaikan mutu bagi peserta didik. Agar kinerja guru profesional bisa sesuai dengan tujuan pembelajaran dan tujuan Pendidikan yang diharapkan, perlu diperhatikan prinsip-prinsip peningkatan kemampuan profesional guru sebagi berikut, 1) peningkatan kemampuan profesional guru merupakan upaya membantu guru yang belum profesional menjadi profesional. 2) peningkatan kemampuan profesional guru tidak benar jika hanya diarahkan kepada pembinaan kemampuan pegawai.
ADVERTISEMENT
Menurut Prim Masrokan dalam bukunya menejemen mutu sekolah (2013:135) mutu dalam Pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input Pendidikan dinyatakan bermutu apabila siap berproses yang sesuai dengan standar minimal nasional dalam bidang Pendidikan. Proses pendidikan dapat dinyatakan bermjutu apabila mampu menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan sehingga tujuan Pendidikan bisa tercapai dengan baik. Output dapat dinyatakan bermutu apabila hasil belajar yang dicapai peserat didik baik. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap dalam dunia kerja maupun lembaga-lembaga yang membutuhkan lulusan tersebut.
Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervise. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi adalah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, maka ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru diantaranya, 1) Kompetensi Pedagogik 2) Kompetensi Kepribadian 3) Kompetensi Profesional Guru 4) Kompetensi Sosial. begitu pula ada hal-hal yang menghambat dalam kemajuan pendidikan sebagai berikut: a) kesiapan pemerintahdaerah dengan sumber daya manusia b) lemahnya monitoring dan evaluasi c) formulasi pengawasan kelembagaan yang dinilai masih lemah.
ADVERTISEMENT