Pembakaran Al-Qur’an Berulang

Sudarnoto Abdul Hakim
Akademisi dan pengamat sosial keagamaan dan politik
Konten dari Pengguna
30 Juni 2023 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sudarnoto Abdul Hakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pria swedia bakar Al-Quran. Foto: Jonathan NACKSTRAND / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pria swedia bakar Al-Quran. Foto: Jonathan NACKSTRAND / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Al-Qur’an kembali dibakar dan dinistakan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam sedunia, Idul Adha. Pelakunya juga sama yaitu seorang ekstremis pengagum Paludan, Salwan Momika. Ini jelas-jelas anti Islam (Islamofobik). Dia dengan terang-terang menantang umat Islam sedunia dan dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi.
ADVERTISEMENT
Kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapa pun. Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstremis seperti Salwan, Paludan, dan sebagainya sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan.
Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul cara membangun iklim demokrasi. Pertama, yang benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan. Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain. Ketiga, mendorong kerukunan dan kerja sama antar agama dan budaya.
Negara-negara Barat seperti Swedia ini harus berubah cara pandangnya. Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggota OKI seperti Indonesia, akan merosot. Pembakaran al-Qur’an, bukan saja menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia. Jadi, kelompok ekstremis serta pemerintah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini.
ADVERTISEMENT
Kasus pembakaran al-Qur’an dan berbagai bentuk penistaan terhadap Islam dan umat Islam membuktikan secara kasat mata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik dan serius untuk menghentikan sama sekali tindakan-tindakan yang benar-benar melanggar HAM seperti yang dilakukan oleh penganut ekstremis pimpinan Paludan. Sebelum ini, sudah banyak elemen masyarakat dan negara termasuk MUI yang telah mengingatkan pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan saat pembakaran dilakukan beberapa kali ini.
Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Salwan dan Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang. Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim dan Kementerian Luar Negeri RI terkait dengan kasus ini.
ADVERTISEMENT