news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Optimalkan Pengamanan, Rutan Barabai Mutasi Napi Berisiko Tinggi

Sugiantoro
Saya merupakan seorang ASN yang bertugas sebagai Humas di Rutan Kelas IIB Barabai Kalimantan Selatan
Konten dari Pengguna
20 Maret 2023 13:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sugiantoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dalam rangka optimalkan pengamanan, Rutan Barabai Mutasikan Narapidana beresiko Tinggi ke Lapas Narkotika Karang Intan dan Lapas Kelas IIB Banjarbaru
zoom-in-whitePerbesar
Dalam rangka optimalkan pengamanan, Rutan Barabai Mutasikan Narapidana beresiko Tinggi ke Lapas Narkotika Karang Intan dan Lapas Kelas IIB Banjarbaru
ADVERTISEMENT
Barabai, Dalam rangka mengoptimalkan pengamanan menjelang bulan suci Ramadhan, Rutan Kelas IIB Barabai Kanwil Kemenkumham Kalsel pindahkan Narapidana beresiko tinggi ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Sabtu (12/03).
ADVERTISEMENT
Dari tujuh orang Narapidana yang dimutasikan, lima orang dimutasikan ke LPN Karang Intan yang merupakan Narapidana Narkotika resiko tinggi, dan dua orang lagi dimutasikan ke Lapas Banjarbaru yang salah satunya adalah MS (26) yang merupakan Napi dengan hukuman seumur hidup.
Walaupun saat ini MS tengah dalam proses kasasi namun Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah mengupayakan agar MS ditahan dalam blok maksimum di Lepas Banjarbaru untuk menghindari upaya pelarian yang mungkin bisa dilakukannya.
"Dari hasil asesmen petugas seluruh narapidana tersebut beresiko tinggi, jadi harus ditingkatkan pengamanannya ke Lapas," jelas Gusti.
Pemindahan Napi itu sendiri dilakukan dengan pengawalan ketat petugas Rutan Barabai didampingi petugas dari Kejaksaan Negeri HST dan Polres HST. Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan, mengedepankan sisi keamanan, dan perlindungan HAM.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menjelaskan bahwa pemindahan Narapidana tersebut merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk mencegah gangguan keamanan di Lapas dan Rutan serta dalam rangka pembinaan lanjutan.