Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Investasi Aset Wakaf di Sektor Produktif dan Strategis
10 September 2021 15:22 WIB
Tulisan dari suhail eresmair tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengelolaan wakaf produktif tidak terlepas dari bagaimana menjaga financial sustainability dengan pelayanan maksimal yang bisa menjangkau banyak orang, sehingga bisa menghasilkan low cost economy. Hal ini bermakna wakaf produktif tidak sekadar mendapatkan keuntungan dari investasi, namun bisa memberikan kemudahan akses terhadap berbagai layanan sosial. Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Imam Wahyudi Indrawan selaku Wakil Direktur dari Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS).
ADVERTISEMENT
Mendukung pendapat di atas, pemateri Waqf Training sekaligus Direktur WaCIDS, Dr. Lisa Listiana menyampaikan empat cakupan materi dalam upaya pengelolaan wakaf di sektor produktif. Pertama, yaitu konsep investasi secara umum dan dari perspektif Islam. Sebagai seorang muslim, orientasi hidup yang dimiliki seharusnya tidak hanya dunia saja. Namun perlu memiliki perspektif akhirat yang diinternalisasi bagi individu, khususnya bagi nazhir dan pengggiat perwakafan. Hal ini dikarenakan semua aktivitas yang dilakukan nantinya akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat. Beliau juga menyampaikan bahwa dilihat dari perspektif Islam, nazhir selaku pengelola wakaf perlu melakukan investasi yang mempertimbangkan kemaslahatan umat. Indikator keberhasilan hasil investasi terkait wakaf perlu dilihat dari dampak nyata kepada sosial, dibandingkan dengan seberapa banyak anggaran yang dikeluarkan dalam menjalankan program.
ADVERTISEMENT
Kedua, ada dua tipe investasi yang cocok bagi lembaga wakaf, yaitu sektor riil dan keuangan. Sektor riil yaitu investasi yang dilakukan pada aset fisik, proyek, dan fintech. Sedangkan sektor keuangan merupakan investasi yang dilakukan melalui deposito syariah, saham syariah, reksadana syariah, dan sukuk. Salah satu peluang investasi yang juga bisa dilakukan oleh lembaga wakaf yaitu dengan mendanai sektor strategis melalui wakaf uang.
Ketiga, ada beberapa contoh pengelolaan investasi aset wakaf di dalam negeri dan luar negeri yang bisa dijadikan referensi oleh lembaga wakaf. Di Indonesia, pengelolaan aset wakaf diantaranya telah dilakukan oleh Global Wakaf dengan beberapa programnya seperti Lumbung Pangan Wakaf, Lumbung Ternak Wakaf, dan Ritel Wakaf. Selain itu, Sinergi Foundation juga memiliki beberapa program, seperti RM Ampera, bisnis makanan, dan properti, serta Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Di samping itu, pengelolaan aset wakaf secara produktif juga telah dilakukan oleh negara tetangga, yaitu, Malaysia dan Sigapura. Pengelolaan aset wakaf di Malaysia diantaranya telah dilakukan oleh Waqf An-Nur Corporation Berhad (WANCorp): Waqf Saham Larkin Sentral, MyWakaf campaign, iTEKAD, dan Labuan International Waqf Foundation (LIWF). Sedangkan Waqf Revitalization Scheme: The Red House dan Finterra Waqf Chain, merupakan contoh pengelolaan aset wakaf secara produktif di Singapura.
ADVERTISEMENT
Keempat, konsep manajemen risiko pada lembaga wakaf. Lembaga wakaf sedikitnya memiliki dua risiko, yaitu risiko investasi dan risiko manajemen. Untuk memitigasi risiko tersebut, diperlukan adanya usaha lembaga wakaf seperti melaksanakan standardisasi wakaf di dunia dan di Indonesia dan meningkatkan sumber daya yang amanah. Hal tersebut penting untuk memenuhi ekspektasi wakif dan bisa menjaga keberlanjutan aset wakaf agar bisa menjangkau banyak manfaat untuk para penerima wakaf (mauquf ‘alaih).
Menanggapi materi yang disampaikan, para peserta aktif berdiskusi dengan antusias. Mengelola aset wakaf harus memiliki strategi secara efektif dan sustainable. Sehingga nazhir selaku pengelola wakaf dituntut memiliki keahlian dan kompetensi secara profesional dalam mengelola aset-aset wakaf. Mengikuti webinar seperti Waqf Training by WaCIDS juga merupakan salah satu investasi guna meningkatkan kompetensi, dengan harapan nantinya bisa mengelola aset-aset wakaf agar lebih produktif.
ADVERTISEMENT
Acara Waqf Training by WaCIDS #4 dengan topik Investasi Aset Wakaf di Sektor Produktif dan Strategis dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Agustus 2021 melalui platform Zoom. Acara ini dihadiri oleh praktisi dari berbagi lembaga wakaf, akademisi, dan peneliti di bidang wakaf. Selain diskusi interaktif melalui Zoom, peserta training juga diberi kesempatan untuk melakukan diskusi berupa tanya jawab melalui grup Whatsapp pada hari Senin, Rabu, dan Kamis, serta ada pemberian tugas berupa studi kasus untuk memperdalam materi dari pembicara.