Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menyambut Pagelaran Global Waqf Conference 2021
2 Desember 2021 14:14 WIB
Tulisan dari suhail eresmair tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Global Waqf Conference 2021 diselenggarakan dengan tema “Embracing the Present and Envisaging the Future”. Sebagai wadah diskusi strategis di bidang perwakafan internasional, konferensi ini diharapkan dapat menguatkan ekosistem perwakafan yang terintegrasi dan memaksimalkan manfaat wakaf dalam ranah lokal hingga global.
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu sektor filantropi Islam yang terbukti memajukan peradaban, wakaf bersifat sukarela, kekal, dan berkelanjutan didedikasikan untuk Allah. Wakaf diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal untuk umat. Seiring masifnya inovasi teknologi pada ranah keuangan Islam, sektor perwakafan dituntut berinovasi dalam berbagai aspek yang meliputi penerapan, tata kelola, hingga regulasi agar tetap relevan dalam menjawab tantangan sosial-ekonomi masyarakat. Lebih lanjut, kompleksitas dan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 turut membangkitkan harapan pada instrumen filantropi Islam khususnya wakaf. Eksplorasi lebih lanjut terhadap potensi wakaf perlu dilakukan untuk menciptakan manfaat yang masif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
The 9th Global Waqf Conference (GWC) kembali digelar tahun ini secara virtual pada tanggal 1-2 Desember 2021. GWC sendiri merupakan konferensi tahunan wakaf terbesar di dunia yang menyatukan para pakar di dunia perwakafan dari berbagai negara. Tahun ini, GWC diselenggarakan oleh Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws and Harun M Hashim Law Centre, IIUM berkolaborasi dengan partner strategis yaitu Waqf Center for Indonesian Development & Studies (WaCIDS), Finterra, Universiti Tun Abdul Razak (UNIRAZAK), Al Medina International University (MEDIU), dan berbagai lembaga lainnya. WaCIDS adalah partner strategis satu-satunya dari Indonesia yang merupakan lembaga penelitian dan think tank independen di dunia perwakafan. Penggiat wakaf dari kalangan pemerintah, praktisi wakaf, ahli perbankan dan keuangan, konsultan syariah, akademisi, NGO, dan praktisi fintech Islam turut meramaikan GWC.
ADVERTISEMENT
Tujuan pelaksanaan GWC yakni sebagai ajang diskusi strategis untuk melihat perkembangan wakaf dari berbagai negara dan diseminasi hasil riset terkini terkait dunia perwakafan. GWC menjadi wadah diskusi, analisis, dan konstruksi gagasan untuk melihat gambaran perwakafan secara global, manajemen likuiditas dan pembiayaan wakaf, tata kelola dan kepatuhan syariah, serta masa depan wakaf melalui teknologi dan fintech. GWC diharapkan dapat menghasilkan rencana jangka panjang untuk pengembangan aset wakaf di masa yang akan datang di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Rangkaian agenda GWC turut menghadirkan perwakilan dari Indonesia, yakni Ir Muhaimin Iqbal (CEO Green Waqf Indonesia) yang memaparkan mengenai Peran Green Waqf dalam Net Zero Economy dan Dr. Imam Teguh Saptono, M.M (Badan Wakaf Indonesia) yang membahas mengenai Era Baru Ekosistem Wakaf di Indonesia. Konferensi ini juga mengumpulkan 39 paper yang dipresentasikan oleh puluhan presenter dari seluruh dunia. GWC diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun solidaritas dalam mengeksplorasi inovasi pengembangan wakaf. Selain itu, GWC juga sebagai ajang untuk mempromosikan wakaf sebagai instrumen keuangan sosial Islam yang relevan dan menjanjikan untuk dioptimalkan secara global.
ADVERTISEMENT
IIUM selaku penyelenggara mengungkapkan harapan atas penyelenggaran GWC tahun ini agar mampu berperan nyata dalam pengembangan wakaf, menjadi wadah akselerasi sektor perwakafan, dan membangkitkan optimisme penggiat wakaf dalam menghadapi ketidakpastian kondisi ekonomi regional maupun global. GWC semoga dapat memberikan kesempatan untuk meningkatkan global networking untuk melihat success stories dari berbagai negara dan belajar inovasi teknologi untuk pengembangan wakaf di masa yang akan datang.