Konten dari Pengguna

Wakaf Mushtarak: Pendanaan Berkelanjutan untuk Sektor Pendidikan

suhail eresmair
Student at Indonesia International Islamic University (UIII)
6 Desember 2021 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari suhail eresmair tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Foto : Wakaf Mushtarak:Pendanaan Berkelanjutan untuk Sektor Pendidikan
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Wakaf Mushtarak:Pendanaan Berkelanjutan untuk Sektor Pendidikan
Wakaf mushatarak diharapkan menjadi solusi pendanaan berkelanjutan di sektor pendidikan yang mampu mempromosikan profesionalisme, peningkatan nilai moral, dan pengembangan karakter dari tenaga pendidik dan siswa/mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Dr. Lisa Listiana, Pendiri dan Direktur Waqf Center for Indonesian Development & Studies (WaCIDS), dalam rangkaian acara the 9th Global Waqf Conference (GWC) 2021. Menurutnya, tingginya biaya pendidikan dapat menghambat akses bagi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Beberapa penelitian sebelumnya, berkaca pada pencapaian wakaf sepanjang sejarah, mengusulkan agar wakaf menjadi terobosan yang dapat menjadi sumber pendanaan bagi sekolah dan universitas.
Menurut Dr. Lisa dkk, wakaf mushtarak relevan diterapkan dengan kondisi sistem ekonomi saat kini, khususnya sebagai pendanaan berkelanjutan untuk meningkatkan inklusivitas pendidikan. Integrasi antara wakaf mushtarak dengan sektor pendidikan dapat dilakukan dengan mengimplementasikan skema wakaf mushtarak. Berbeda dengan wakaf yang umumnya diperuntukan untuk kepentingan umum, skema wakaf mushtarak memungkinkan keluarga dari pemberi wakaf (wakif) untuk ikut mendapatkan manfaat dari pengeloaan aset wakaf.
ADVERTISEMENT
Secara teknis, implementasi wakaf mushtarak untuk sektor pendidikan dapat dilakukan dalam empat aktivitas. Pertama, aspek fundraising, yaitu pengumpulan dana/aset wakaf dari pihak internal dan eksternal sekolah maupun kombinasi antara keduanya (hybrid). Kedua, dana/aset wakaf mushtarak sebaiknya diinvestasikan di sektor riil, produktif, strategis, serta berdampak/memberikan manfaat secara luas. Ketiga, pengelolaan/manajemen sebaiknya dilakukan secara profesional dan transparan. Keempat, manfaat dari pengelolaan aset wakaf selanjutnya dapat didistribusikan kepada keluarga wakif dan kepentingan umum dalam menjalankan pendidikan, misalnya melalui pemberian beasiswa atau bantuan pendidikan untuk siswa/mahasiswa, serta peruntukkan biaya operasional kegiatan pendidikan.
Global Waqf Conference 2021 yang diadakan secara virtual pada tanggal 1-2 Desember 2021 merupakan wadah diskusi strategis bidang perwakafan. Konferensi yang mempertemukan akademisi dan praktisi dari berbagai negara diselenggarakan oleh Islamic International University of Malaysia (IIUM) dan Harun M. Harun Law Center bekerjasama dengan berbagai partner strategis. Tahun ini, WaCIDS mendapatkan kehormatan untuk bergabung menjadi salah satu partner strategis dan satu-satunya dari Indonesia. Salah satu rangkaian acara GWC adalah presentasi karya tulis ilmiah dari berbagai macam latar belakang seperti akademisi maupun praktisi yang berasal dari berbagai negara. Dari lima tema yang di angkat dalam rangkaian parallel session, tema yang menarik dan relevan dengan kondisi terkini adalah Waqf as A Facet of Life.
ADVERTISEMENT
Wakaf sebagai instrumen filantropi memberikan nilai dan manfaat bagi kehidupan. Adanya inovasi bentuk dan peruntukkan wakaf menjadikannya berkembang secara produktif serta menjadi solusi bagi isu-isu sosial ekonomi terkini, termasuk pendidikan. Komersialisasi pendidikan hari ini membatasi akses pendidikan yang berkualitas. Hal ini merupakan satu hal yang ironis, mengingat dalam Islam, idealnya pendidikan merupakan hal dasar yang dapat diikuti oleh setiap orang. Seiring masifnya inovasi teknologi pada ranah keuangan Islam, sektor perwakafan perlu membuka ruang inovasi dalam berbagai aspek agar tetap relevan dalam menjawab tantangan sosial-ekonomi masyarakat, termasuk dalam hal pendidikan.