Di Cari Kandidat Ketua RW 18 Kelurahan Batu Besar Batam

Suhari Ete
Sekretaris Umum Perhimpunan Jurnalis Rakyat Tinggal di Batam - Kepulauan Riau
Konten dari Pengguna
3 Maret 2021 9:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Suhari Ete tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di Cari Kandidat Ketua RW 18 Kelurahan Batu Besar Batam
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Batam,Kumparan.com - Panitia Pemilihan RW 18 Perumahan Arira, Cipta Mandiri dan KDA Bandara resmi menetapkan aturan dan tata tertib pemilihan ketua RW 18 kelurahan Batu Besar Nongsa Batam. Dalam rapat panitia pemilihan ketua RW 18, Selasa (2/3/21) di putuskan juga syarat calon ketua RW dan teknis pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
Ketua Panitia Nurahman mengatakan bahwa ada 14 persyaratan untuk menjadi ketua RW 18, salah satunya adalah telah menjadi warga RW 18, berdomisili atau bertempat tinggal di RW 18, Ber KTP RW 18 sekurang kurangnya 6 bulan.Selain itu Nurahman menegaskan bahwa bakal calon ketua RW di larang mengundurkan diri selama proses pemilihan RW dengan alasan apapun.
“Jika bakal calon mengundurkan diri selama proses pemilihan, tadi kami setuju akan di kenakan denda sebesar lima juta rupiah” Ungkap Nurahman.
Nurahman berharap agar proses pemilihan ketua RW ini dapat berjalan dengan lancar dan menghimbau agar seluruh warga RW 18 ikut berpartisipasi dalam agenda yang akan di laksanakan pasa 21 Maret 2021 ini.
Sementara berdasarkan tata tertib yang di keluarkan panitia, bagi warga RW 18 yang berminat mendaftar menjadi calon ketua RW 18 persyaratannya adalah sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
3. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah.
4. Berkelakuan baik, jujur, dan adil
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Berpendidikan serendah – rendahnya SLTP atau sederajat.
7. Warga Negara Indonesia yang sekurang-kurangnya berumur 21 tahun
8. Telah menjadi warga RW 18 Berdomisili atau Bertempat tinggal di RW 18, Ber KTP RW 18 sekurang kurangnya 6 bulan
9. Mempunyai kemauan, kemampuan, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
10. Tidak sedang dicabut hak memilih dan dipilih menurut keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap .
11. Diketahui oleh Ketua RT masing – masing (melampirkan surat pernyataan)
ADVERTISEMENT
12. Tidak diperbolehkan mengundurkan diri apabila sudah mendaftar dan bersedia mengikuti proses pemilihan sampai dengan selesai (dilampirkan surat pernyataan bermaterai)
13. Mempunyai visi dan misi untuk kemajuan RW 018 (yang akan dituliskan di form pendaftaran kandidat)
14. Mengisi form dan surat pernyataan