Sumbawa Barat di Tengah Kekayaan dan Minimnya Peluang Kerja

Staff BPS Kabupaten Sumbawa Barat
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Suhendra Widi Prayoga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah gemerlap industri tambang, tidak semua masyarakat ikut merasakan terang yang sama. Kabupaten Sumbawa Barat justru menyimpan ironi pembangunan yang sulit diabaikan. Daerah ini dikenal kaya sumber daya alam dan mencatat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun di saat yang sama, kesempatan kerja bagi masyarakat lokal masih terbatas dan belum merata. Banyak warga tetap bertahan di sektor informal dengan pendapatan yang rendah. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang arah pembangunan yang sedang berjalan.
Ironi tersebut semakin terasa ketika melihat besarnya aktivitas industri tambang di daerah ini. Kehadiran PT Amman Mineral Nusa Tenggara sebagai pengelola salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia menunjukkan potensi ekonomi yang luar biasa. Skala investasi dan produksi yang besar telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan nasional. Namun demikian, peluang kerja yang dapat diakses oleh masyarakat lokal belum berkembang secara sebanding. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya inklusif. Dari sinilah paradoks pembangunan mulai terlihat dengan jelas.
Dominasi Ekonomi Tanpa Pemerataan Manfaat
Dominasi sektor tambang tercermin jelas dalam struktur ekonomi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2025, sektor pertambangan dan penggalian memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku sekitar 69,68 persen. Angka ini jauh melampaui sektor pertanian yang berada di kisaran 3,95 persen serta perdagangan sebesar 3,37 persen. Kondisi ini menunjukkan betapa kuatnya ketergantungan ekonomi daerah terhadap satu sektor utama. Ketergantungan tersebut sekaligus menandakan masih terbatasnya diversifikasi ekonomi di tingkat lokal.
Namun dominasi tersebut tidak otomatis berbanding lurus dengan pemerataan manfaat ekonomi. Sebagian besar nilai ekonomi yang dihasilkan cenderung terkonsentrasi dan tidak langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Pertumbuhan ekonomi lebih banyak tercermin dalam angka makro daripada perubahan nyata dalam kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara pertumbuhan dan distribusi manfaat pembangunan. Akibatnya, tidak semua kelompok masyarakat memperoleh peluang yang sama. Ketimpangan ini menjadi salah satu persoalan utama dalam pembangunan daerah berbasis sumber daya alam.
Masalah tersebut semakin diperkuat oleh karakter sektor pertambangan yang bersifat padat modal. Aktivitas pertambangan mengandalkan investasi besar, teknologi tinggi, dan penggunaan alat berat dalam operasionalnya. Kebutuhan tenaga kerja menjadi relatif terbatas dibandingkan sektor lain yang lebih padat karya. Hal ini menjelaskan mengapa kontribusi ekonomi yang sangat besar tidak diikuti oleh penyerapan tenaga kerja yang sebanding. Situasi ini menjadi salah satu penyebab utama tidak meratanya manfaat pembangunan. Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi kehilangan daya dorongnya dalam menciptakan kesejahteraan yang inklusif.
Ketimpangan Tenaga Kerja dan Realitas Lapangan
Ketidakseimbangan antara kontribusi ekonomi dan penyerapan tenaga kerja terlihat jelas dalam struktur ketenagakerjaan daerah. Sektor pertanian masih menjadi penopang utama lapangan kerja masyarakat, sementara sektor pertambangan yang mendominasi ekonomi justru tidak memberikan ruang kerja yang sebanding. Kondisi ini semakin terlihat dari pembangunan smelter yang seharusnya mampu menyerap sekitar 12.000 hingga 14.000 tenaga kerja, namun pada kenyataannya baru menyerap sekitar 2.700 tenaga kerja lokal. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa sektor dengan nilai ekonomi terbesar belum mampu menjadi sumber utama penciptaan lapangan kerja. Akibatnya, manfaat ekonomi tidak terdistribusi secara merata di tengah masyarakat. Ketimpangan tersebut menjadi ciri khas daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap sektor ekstraktif.
Kondisi ini juga berimplikasi pada kualitas pekerjaan yang tersedia di masyarakat. Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2025 tercatat sekitar 4,13 persen, termasuk tiga tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Meskipun angka tersebut di bawah nasional, kualitas pekerjaan masih menjadi persoalan utama. Banyak masyarakat bekerja di sektor informal dengan produktivitas rendah dan pendapatan yang tidak stabil, sementara lapangan kerja formal yang menawarkan kesejahteraan lebih baik masih terbatas. Di sisi lain, keterbatasan keterampilan membuat sebagian masyarakat sulit mengakses peluang kerja yang lebih baik. Jika kondisi ini terus dibiarkan, ketimpangan sosial akan semakin melebar dan pertumbuhan ekonomi tidak mampu menjadi solusi bagi kesejahteraan masyarakat.
Kutukan Sumber Daya dan Risiko Ketergantungan
Ketergantungan yang terlalu besar terhadap sektor pertambangan membawa dampak lanjutan terhadap struktur ekonomi daerah. Sektor-sektor lain seperti pertanian modern, industri pengolahan, pariwisata, dan UMKM tidak berkembang secara optimal. Kurangnya perhatian dan investasi pada sektor-sektor tersebut membuat peluang diversifikasi ekonomi menjadi terbatas. Padahal sektor-sektor ini memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja secara luas. Ketidakseimbangan ini memperkuat dominasi satu sektor dalam perekonomian. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan ketahanan ekonomi daerah.
Fenomena ini dalam kajian ekonomi pembangunan dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika daerah yang kaya sumber daya alam justru mengalami ketimpangan pembangunan. Ketergantungan terhadap sumber daya alam sering kali menghambat inovasi dan perkembangan sektor lain. Dampaknya tidak hanya pada struktur ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat. Fenomena ini telah terjadi di banyak wilayah di dunia. Sumbawa Barat mulai menunjukkan gejala yang serupa.
Gejala tersebut terlihat dari masih tingginya tingkat kemiskinan di daerah ini. Data menunjukkan bahwa angka kemiskinan berada di kisaran 10,98 persen. Artinya, lebih dari satu dari sepuluh penduduk masih hidup dalam kondisi miskin. Kondisi ini terjadi di tengah besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan sektor pertambangan. Hal ini menegaskan adanya kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Tanpa perubahan kebijakan, kondisi ini berpotensi terus berlanjut. Dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat lokal.
Masa Depan Sumbawa Barat dan Arah Pembangunan Baru
Keterbatasan kesempatan kerja yang berkualitas juga mendorong terjadinya mobilitas tenaga kerja keluar daerah. Banyak generasi muda memilih merantau ke kota-kota besar untuk mencari peluang yang lebih baik. Fenomena ini menunjukkan bahwa daerah belum mampu menyediakan ruang kerja yang memadai bagi angkatan kerja produktif. Jika kondisi ini terus berlangsung, daerah akan kehilangan sumber daya manusia yang potensial. Kehilangan ini dapat berdampak pada melemahnya daya saing daerah. Dalam jangka panjang, ketergantungan terhadap sektor tambang akan semakin menguat.
Oleh karena itu, arah pembangunan daerah perlu mulai bergeser menuju model yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Diversifikasi ekonomi menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pertambangan. Pemerintah daerah perlu mendorong pengembangan sektor dengan daya serap tenaga kerja tinggi. Pertanian modern, industri pengolahan, pariwisata, dan UMKM dapat menjadi alternatif strategis. Penguatan sektor-sektor ini akan membuka peluang kerja yang lebih luas. Selain itu, struktur ekonomi daerah akan menjadi lebih seimbang dan tahan terhadap guncangan.
Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Pendidikan dan pelatihan vokasi harus diperkuat agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Masyarakat perlu dibekali keterampilan yang relevan agar mampu bersaing. Tanpa peningkatan kapasitas, masyarakat lokal akan terus tertinggal dalam arus pembangunan. Pertumbuhan ekonomi tidak akan bermakna jika tidak dapat diakses secara luas. Oleh karena itu, pembangunan harus berorientasi pada pemerataan dan keberlanjutan.
Menjawab Paradoks, Mewujudkan Keadilan Ekonomi
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari tingginya angka PDRB. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata. Kesempatan kerja yang layak menjadi indikator utama pembangunan yang inklusif. Pengurangan kemiskinan juga menjadi tolok ukur yang tidak bisa diabaikan. Tanpa itu semua, pertumbuhan ekonomi hanya menjadi angka tanpa makna sosial. Sumbawa Barat masih menghadapi tantangan besar dalam hal ini.
Paradoks antara kekayaan sumber daya dan keterbatasan kesempatan kerja harus menjadi perhatian serius. Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang wajar dalam pembangunan daerah. Pemangku kebijakan perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh dan berimbang. Kebijakan yang diambil harus mampu menjawab ketimpangan yang terjadi. Tanpa perubahan arah, kesenjangan akan terus melebar. Dampaknya akan semakin terasa di masa depan.
Kekayaan sumber daya alam seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat. Namun tanpa pengelolaan yang tepat, kekayaan tersebut justru dapat menciptakan ketimpangan baru. Pembangunan harus diarahkan pada pemerataan manfaat, bukan hanya pertumbuhan ekonomi semata. Jika tidak, yang diwariskan bukanlah kemakmuran, melainkan kesenjangan sosial yang semakin dalam. Inilah tantangan besar yang harus dijawab oleh Sumbawa Barat. Masa depan daerah ini sangat bergantung pada kebijakan yang diambil hari ini.
