Pro Kontra Adanya Pembentukan Pansus TKA

Adi Soedjarwo
Memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia
Konten dari Pengguna
3 Mei 2018 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adi Soedjarwo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Pro Kontra Adanya Pembentukan Pansus TKA
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta | Pro Kontra adanya pembentukan pansus untuk mengawasi kedatangan Para Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia menuai polemik bahkan sampai dengan adanya dukung mendukung salah satu calon Presiden dalam Pilpres 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Siti Masrifah menyatakan Pembentukan pansus tersebut sampai hari ini masih dalam pengkajian untuk diadakan atau tidaknya, dalam hal ini dari fraksi PKS yang semangat untuk membuat Pansus, sedangkan untuk fraksi pendukung pemerintah menyatakan tidak setuju adanya pansus. Makanya sampai saat ini belum terbentuk pansus TKA ini.
"Meski mereka kekeh belum bisa ada pansus karena harus ada Keputusan melalui rapat paripurna dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat pansus." Terangnya Saat dikonfirmasi Via WhatsApp kamis (03/05/2018).
Selain itu juga saya mengharapkan dalam hal ini untuk asosiasi buruh yang ada di indonesia seharusnya perjuangan buruh tidak perlu terkontaminasi dengan urusan pencalonan salah satu Presiden.
ADVERTISEMENT
"Sebagai rakyat, buruh juga punya hak untuk memilih dan dipilih. Silahkan mereka menentukan pilihannya pada saatnya nanti, tapi jangan sampai kemudian asosiasi buruh ini mempolitisir buruh untuk urusan politiklah," harapnya.
"Perlu saya sampaikan di sini untuk para politisi dan Capres atau Cawapres, silahkan saja kalau mau merangkul siapa tapi tentu ada etika yang tetap harus dipegang termasuk merangkul buruh", ujarnya lagi.
Untuk itu sebagai himbauan untuk para buruh agar lebih cerdas dalam menentukan pilihan politiknya dan berdemokrasi. Jangan mau jika ada yang sengaja memanfaatkan buruh untuk kepentingan politik praktis.
Dan untuk pemerintah kaitannya dengan Perpres 20 Tahun 2018, saya menghimbau agar lebih gencar lagi mensosialisasika soal isi Perpres no 20 Tahun 2018 ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk para buruh di seluruh Tanah Air tidak usah terlalu mengkhawatirkan soal isi Perpres itu, silahkan saja membaca dan mencermati isinya. Karena setelah saya baca perpasal dan perayat saya melihat bahwa Perpres no 20/2018 ini justru melindungi Hak-hak Tenaga Kerja Indonesia."
Silahkan juga dibantu melakukan pengawasan dan melaporkan jika nanti banyak pelanggaran di Lapangan atas pelaksanaan Perpres no. 20 Tahun 2018 ini. Pungkasnya (DR)