Sujarwo Ingatkan Kepala BNP2TKI Fokus terhadap Kasus TKI Ketimbang Urus Politik

Adi Soedjarwo
Memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia
Konten dari Pengguna
27 Februari 2018 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adi Soedjarwo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sujarwo Ingatkan Kepala BNP2TKI Fokus terhadap Kasus TKI Ketimbang Urus Politik
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Kasus TKI sampai saat ini masih banyak yang belum terselesaikan, dari masalah upah yang tak dibayar, kekerasan, penipuan. kondisi ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
TKI sekarang bingung mau mengadu kemana, BNP2TKI selaku Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia selama ini masih kurang maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ia mengatakan bahwa kasus yang diadukan ke BNP2TKI banyak yang menggantung atau tidak jelas hasilnya. "Ini harus di benahi bila perlu ganti Kepala Bandan, kalau bisa Jangan dari kalangan Partai politiK," ujar Sujarwo di kantor DPP FSPKEP Selasa, (27/02)
Sujarwo ingatkan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid untuk lebih fokus dengan kasus-kasus TKI ketimbang ngurusin politik, lebih baik diganti saja kalau masih urus Politik, tegasnya
Selaku Penerima kuasa, kali ini ia mendampingi TKI ABK yang telah di rekrut oleh PT. BIS Tegal menurut Sujarwo Aktivis Buruh Migran dan ia juga pernah menjabat sebagai Wasekjen Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) mengatakan bahwa ke 5 TKI abk setelah dipulangkan dari Luar Negeri sesampainya di indonesia belum menerima sepenuhnya hak-haknya.
ADVERTISEMENT
Seharusnya hak-haknya diterima setelah kembali ke Indonesia sebab mereka dipulangkan oleh pihak agency bukan meminta pulang.
Di perjanjian kerja sudah jelas, apabila TKI ABK pulang sebelum finis kontrak maka uang jaminan hangus nah di kasus ini abk di pulangkan boleh pihak agency jadi uang jaminan dan sisa gaji harus diberikan sepenuhnya, katanya
"Kami akan kawal sampai selesai, sampai hak-hak mereka diberikan dan apabila tidak diberikan kami akan menempuh jalur hukum." Tegas sujarwo
Berharap pihak pemerintah baik BNP2TKI, Kemenlu maupun KKP bisa lebih maksimal dalam membantu permasalahan ini. Pungkasnya