Berniat Maling Celana Dalam, Pria Ini Nekat Nginep di Ramayana Sukabumi

Konten Media Partner
15 Agustus 2020 12:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat kepolisian saat berada di Ramayana Department Store Sukabumi, Jalan Pasar Gudang RT 03/03 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang kota Sukabumi. | Sumber Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aparat kepolisian saat berada di Ramayana Department Store Sukabumi, Jalan Pasar Gudang RT 03/03 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang kota Sukabumi. | Sumber Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial MAA (31 tahun) nekat mencuri celana dalam dan beberapa barang lainnya di Ramayana Department Store Sukabumi, Jalan Pasar Gudang RT 03/03 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang kota Sukabumi.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Citamiang Iptu Suwaji mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula saat pria asal Kota Tangerang tersebut berpura pura belanja dan masuk ke Ramayana Departement Store pada Kamis (13/8/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
"Kemudian pelaku bersembunyi di sela-sela mesin permainan Zone 2000 sampai toko Ramayana tutup dan diduga pelaku menginap di area toko Ramayana," kata Suwaji kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/8/2020).
"Setelah aman tidak ada yang mengetahuinya, pelaku baru beraksi pada malam hari dengan mengambil barang-barang dari Ramayana Sukabumi," tambah Suwaji.
Suwaji menuturkan, pelaku berencana akan keluar dari persembunyian pada saat Ramayana Departement Store buka kembali pada Jumat (14/8/2020) pagi sekira 09.00 WIB. Akan tetapi, sambung Suwaji, pada saat toko akan dibuka, pihak Ramayana Departement Departement Store merasa ada kejanggalan dengan adanya pintu yang rusak karena dibobol.
ADVERTISEMENT
"Sehingga dari pihak Ramayana melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Citamiang dan dari Polsek Citamiang berangakat ke TKP Ramayana. Akan tetapi, pada saat melakukan pengecekan TKP, diduga pelaku ketahuan tempat persembunyiannya dan meloncat ke bawah. Tetapi upaya kabur pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diamankan oleh polisi," beber Suwaji.
Ia menyebut, rincian barang yang telah diambil pelaku di Ramayana Departement Store Sukabumi diantaranya sepatu merk Diadora warna biru, t-shirt warna hitam, celana dalam merk GT Man, kemeja warna biru merk M231, celana panjang jeans merk Edwin warna hitam, celana pendek jeans merk Carvil, handphone merk Vivo tipe Y 91C, dan kaos kaki merk Reebok warna hitam abu-abu.
"Atas kejadian tersebut pihak Ramayana mengalami kerugian sebesar Rp 3.193. 000," pungkas Suwaji.
ADVERTISEMENT
Reporter: OKSA BC
Redaktur: HERLAN HERYADIE