Cerita Kasus 8 Anggota Polres Sukabumi Diduga Tilap Barang Bukti Sabu

Konten Media Partner
7 Mei 2018 14:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak delapan anggota Polres Sukabumi ditangkap anggota Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat. Kedelapan anggota polisi tersebut diduga menggelapkan barang bukti sabu.
ADVERTISEMENT
Informasi pengungkapan kasus ini menyebar di kalangan media beberapa hari ke belakang. Sukabumiupdate.com sempat berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini ke pejabat kepolisian, baik di Polres Sukabumi maupun Polda Jabar, Sabtu 5 Mei. Namun, tidak ada yang berkenan memberikan klarifikasi.
Berdasarkan informasi itu, kronologi pengungkapan kasus dimulai dengan penggerebekan dan penggeledahan rumah kontrakan Aipda IS di Kampung Cangehgar, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 00.10 WIB, Kamis 3 Mei. Untuk diketahui, Aipda IS menduduki salah satu jabatan di Satnarkoba Polres Sukabumi.
Anggota Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Jabar mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni beberapa paket sabu dengan berat bruto total sekitar 181,5 gram, dan satu paket kecil sabu seberat 0.8 gram. Diduga sabu barang bukti ini disimpan sekitar satu minggu di rumah kontrakan Aipda IS.
ADVERTISEMENT
Hasil pemeriksaan, Aipda IS mengaku, sabu yang diamankan adalah hasil penggerebegan dan penggeledahan di salah satu kamar Hotel Ratu Ragara Palabuhanratu, Kamis 26 April lalu. Saat itu, pemilik sabu diduga berhasil kabur.
Anggota Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Jabar mengembangkan penanganan kasus ini, hingga menyeret tujuh nama lainnya.
Terdiri dari anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi berinisial Iptu SU, Bripka BR, Bripka FJ, Brigadir AA, Brigadir BMR, dan Bripda CS. Juga satu orang anggota Polsek Kalibunder, Brigadir DZ.
Selain dari Aipda IS, petugas juga mengamankan barang bukti dari pelaku lainnya. Yaitu dari Iptu SU berupa sabu dengan berat bruto sekitar 216,58 gram. Serta dari Brigadir BMR berupa dua paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 1,04 gram.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi itu. Seluruh anggota polisi yang diduga terlibat penggelapan barang bukti sabu, masih diperiksa di Polda Jabar.
"Kami mendalami informasi itu. Yang bersangkutan diperiksa oleh Propam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar," kata Trunoyudo dikonfirmasi sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Senin (7/5).
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan alat bukti. Nantinya dijadikan dasar untuk penanganan hukum lebih lanjut. "Lagi diperiksain semua, alat buktinya nanti dikuatkankan. Tinggal nunggu aja dulu," pungkasnya.