Daftar PPDB Kota Sukabumi Tahun Ini Ribet, Harus Legalisir KK

Konten Media Partner
16 Juni 2019 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendaftaran PPDB Kota Sukabumi tahun ini harus menggunakan legalisir foto copy dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat. | Sumber Foto:Herlan Heryadie
zoom-in-whitePerbesar
Pendaftaran PPDB Kota Sukabumi tahun ini harus menggunakan legalisir foto copy dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat. | Sumber Foto:Herlan Heryadie
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan warga memenuhi halaman Balai Kota Sukabumi, Minggu (16/6/2019). Warga berkumpul dan mengantre sejak pagi untuk melegalisir dokumen kependudukan sebagai syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Terpantau hingga Minggu siang pukul 13.00 WIB, halaman Balai Kota masih penuh sesak.
ADVERTISEMENT
Salah satu warga asal Baros, Opan (41 tahun) mengaku sudah mengantre sejak pukul 08.00 WIB. Ia sedang melegalisir KTP, Kartu Keluarga dan Akta Lahir anaknya yang baru lulus SMP sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar ke SMA negeri.
"Tadi jam 8 pagi kesini, daftar, ambil nomor antrean, terus menunggu selesai. Kalau sudah selesai legalisir, nanti nama dan nomor antrean disebutin sama petugasnya pakai pengeras suara. Ini hari terakhir, kalau besok kan sudah mulai pendaftaran ke SMA," kata Opan kepada sukabumiupdate.com.
Ratusan warga memenuhi halaman Balai Kota Sukabumi, Minggu (16/6/2019) untuk melegalisir dokumen kependudukan sebagai syarat daftar PPDB tahun ini. | Sumber Foto: Herlan Heryadie
Di tempat yang sama, Ilham Syarif (15 tahun) mengaku juga sedang menunggu giliran. Ia menunggu giliran dipanggil sambil berbincang bersama teman-teman satu sekolahnya. Siswa yang baru lulus dari SMPN 5 Kota Sukabumi itu mengaku akan mendaftar ke SMAN 3 Kota Sukabumi. Lantaran aturan zonasi, ia rela menunggu sejak pagi agar kelengkapan persyaratannya lengkap sebelum mendaftar esok hari.
ADVERTISEMENT
"Saya tadi diantar orang tua, tapi sekarang orang tuanya sudah pulang duluan. Saya yang nunggu. Rumah di Kebonjati, Kecamatan Cikole. Kan ada dua opsi, mau ke SMAN 4 atau ke SMAN 3. Karena posisinya di tengah-tengah, jadi bisa ke SMAN 3 juga. Mudah-mudahan keterima," ujar Ilham.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Iskandar mengaku sudah menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi kaitan pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan legalisir dokumen kependudukan terkait syarat masuk ke sekolah negeri.
"Makanya kita juga hari libur kita tetap buka pelayanan. Ini hari kedua pelayanan Si Jempol alias Siap Jemput Bola khusus legalisir dokumen kependudukan. Ini menjadi syarat untuk mengikuti PPDB. Kenapa di Balai Kota? Karena waktu Jumat kemarin pelayanan melimpah, dan kalau di Kantor Disdukcapil sangat terbatas. Ini juga atas izin Wali Kota dan Wakil Wali Kota supaya bisa mudah diakses masyarakat dari mana-mana," beber Iskandar.
ADVERTISEMENT
Buka pelayanan sejak pagi, Iskandar menyebut kurang lebih sudah ada lebih dari 584 orang melegalisir foto copy Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP. Itu belum digabung dengan data warga yang melakukan legalisir satu hari sebelumnya, yakni Sabtu.
"Kalau ada yang tidak terlayani hari ini, Insyaallah besok Senin kita masih buka di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi. Soal hal lainnya, terkait PPDB ini, silahkan tanyakan langsung ke Dinas Pendidikan. Kita hanya mengakomodir harapan dari warga. Syaratnya mudah, hanya tinggal membawa dokumen kependudukan yang asli," tandas Iskandar.