Diduga Gelapkan Barang Bukti Sabu, 8 Anggota Polres Sukabumi Diciduk Propam

Konten Media Partner
7 Mei 2018 11:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diduga Gelapkan Barang Bukti Sabu, 8 Anggota Polres Sukabumi Diciduk Propam
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Subdit I Ditres Narkoba Polda Jawa Barat menangkap delapan anggota Polres Sukabumi. Diduga menggelapkan barang bukti sabu, kedelapan anggota masih menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari sindonews.com, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan informasi itu. Ia memastikan, delapan anggota Polres Sukabumi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar.
"Lagi diperiksa mendalam," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, kepada wartawan usai deklarasi antihoax dan radikalisme di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (6/5/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi yang diamankan berinisial Iptu SU, Aipda IS, Bripka BR, Bripka FJ, Brigadir AA, Brigadir BMR, dan Brpda CS. Tujuh orang itu bertugas di Satres Narkoba Polres Sukabumi.
Satu orang lainnya yakni Brigadir DZ. Ia menjabat sebagai Brigadir di Polsek Kalibunder, Polres Sukabumi. Para oknum polisi ini diamankan pada Kamis 3 Mei, sekitar pukul 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Agung menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas para oknum tersebut jika terbukti terlibat. Kedelapan anggota Polres Sukabumi terancam dipecat. "Jangankan terlibat, jika melawan tembak saja," kata Agung.
Hingga berita ini disusun, sukabumiupdate.com masih mengupayakan konfirmasi kepada pejabat terkait di Polres Sukabumi. Sebelumnya, upaya konfirmasi sempat dilakukan meski belum mendapat tanggapan.