Ditangkap di Pemukiman Warga Sukabumi, Dua Ekor Ular Piton Dikembalikan ke Alam

Konten Media Partner
23 Februari 2020 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Animal Rescue Tim (ART) BPBD Kota Sukabumi melepas dua ekor ular piton ke alam bebas, Minggu (23/2/2020). Ular dilepaskan di hutan Goalpara yang berjarak 4 kilometer ke permukiman warga. | Sumber Foto:Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Animal Rescue Tim (ART) BPBD Kota Sukabumi melepas dua ekor ular piton ke alam bebas, Minggu (23/2/2020). Ular dilepaskan di hutan Goalpara yang berjarak 4 kilometer ke permukiman warga. | Sumber Foto:Istimewa
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Animal Rescue Team (ART) BPBD Kota Sukabumi melepas dua ekor ular piton ke alam bebas, Minggu (23/2/2020). Ular dilepaskan di hutan di daerah Goalpara yang berjarak 4 kilometer ke pemukiman warga.
ADVERTISEMENT
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami mengatakan, ular yang dilepas merupakan hasil tangkapan yang dilakukan oleh ART beberapa waktu lalu di dua titik berbeda yaitu di Perum Prana dan Gang Djuli Kebon Jati Cikole Kota Sukabumi.
Zulkarnain mengatakan, petani di daerah tersebut menyambut baik dan berterima kasih karen dengan kembalinya reptil ke habitatnya maka membantu membasmi hama yang merusak tanaman.
"Alhamdulillah masyarakat menerima dan menyambut baik pelepasan ular tersebut," tukasnya.
Reporter: OKSA BC
Redaktur: ANDRI SOMANTRI