Eks HRD Kembali Bekerja, Buruh PT CDB Cidahu Sukabumi Mogok Kerja

Konten Media Partner
11 Juni 2019 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh PT Cipta Dwi Busana (CDB) Cidahu, Kabupaten Sukabumi, melakukan mogok kerja akibat eks HRD PT CDB Maksimus Takake kembali bekerja di perusahaan tersebut, Selasa (11/6/2019). | Sumber Foto:Rawin Soedaryanto
zoom-in-whitePerbesar
Buruh PT Cipta Dwi Busana (CDB) Cidahu, Kabupaten Sukabumi, melakukan mogok kerja akibat eks HRD PT CDB Maksimus Takake kembali bekerja di perusahaan tersebut, Selasa (11/6/2019). | Sumber Foto:Rawin Soedaryanto
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Buruh PT Cipta Dwi Busana (CDB) Cidahu, Kabupaten Sukabumi, melakukan mogok kerja akibat eks HRD PT CDB Maksimus Takake kembali bekerja di perusahaan tersebut, Selasa (11/6/2019).
ADVERTISEMENT
Maksimus Takake sebelumnya sudah menyatakan menundurkan diri setelah didesak buruh serta masyarakat Desa Pondokasolandeuh. Buruh pun menuntut perusahaan tak lagi memperkerjakan Maksimus.
Kapolsek Cidahu AKP Afrizal mengatakan aksi mogok kerja dilakukan secara spontanitas oleh buruh dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.05 WIB.
Menurut Afrizal, aksi mogok kerja buruh perusahaan garmen ini dipicu Maksimus Takake yang kembali kerja ke CDB setelah dikeluarkan.
"Buruh tidak melakukan produksi, mereka hanya duduk-duduk di area perusahaan dikarenakan Maksimus Takake, eks Official HRD PT CDB yang sudah dikeluarkan dari PT CDB kembali bekerja," ujar Afrizal.
Aksi unjuk rasa ini berakhir setelah adanya kesepakatan dari hasil mediasi antara manjeman perusahaan dengan perwakilan buruh didampingi Kapolsek Cidahu AKP Afrizal, Sertu Enjang Mewakili Danramil 0712/Parungkuda serta PLT Ketua SPTP PT CDB Bambang.
ADVERTISEMENT
Adapun hasil kesepakatannya managemen tidak akan mempekerjakan kembali karyawan atas nama Maksimus Takake di PT CDB Pertanggal 11 Juni 2019. Perusahaan meminta kepada karyawan untuk bekerja secara normal kembali seperti biasa, dan perusahaan meminta apabila ada komplain dapat disampaikan secara tertulis melalui HRD PT CDB.
"Setelah mendapatkan penjelasan dan diperlihatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh President Direktur PT CDB Mr Park Sung Tai, ribuan buruh sekitar pukul 10.00 WIB kembali masuk kerja seperti semula," tukas Afrizal.