Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Guru Pengunggah Jalan Rusak Dipersekusi, Kades: Jangan Posting ke Medsos
12 Maret 2021 15:33 WIB
ADVERTISEMENT
Guru SMPN 1 Cicantayan bernama Eko Purtjahjanto merekam kondisi jalan rusak di Desa Cijalingan, Sukabumi, dan mengunggahnya ke Facebook. Pada 10 Maret 2021, Eko pun didatangi para perangkat desa yang marah-marah. "Apa maksudnya? Mau nantang pemerintahan? Instansi? Silahkan. Saya siap!" kata perangkat desa tersebut sambil menunjuk-nunjuk Eko.
ADVERTISEMENT
Kepala Desa Cijalingan, Didin Jamaludin, membenarkan kedatangan aparatur desanya bersama BPD, LPMD, dan Karang Taruna. "Tujuannya ingin mengklarifikasi soal postingan di Facebook Pak Eko. Beliau adalah salah satu Guru di SMP Negeri di Cicantayan. Mungkin menurut rekan-rekan perangkat desa, postingan itu tidak etis dan tidak elok untuk diposting, apalagi oleh seorang guru," kata Didin saat ditemui sukabumiupdate.com di ruang kerjanya, Kamis (11/3/2021).
"Apabila ada hal yang ingin disampaikan kepada pemerintah desa, termasuk mengenai jalan rusak, bisa disampaikan langsung ke pihak desa tanpa harus memposting di media sosial," kata Didin.
"Bisa dengan cara meminta klarifikasi atau tabayun. Ini kan tidak ada. Saya dinamikanya tidak tahu, karena tidak hadir. Adapun sempat terjadi perdebatan, saya yakin itu adalah spontanitas, tidak ada unsur niat atau kesengajaan. Yang datang itu ingin mengklarifikasi dan ingin menguatkan bahwa jalan yang dimaksud akan diperbaiki," imbuh Didin.
ADVERTISEMENT
Masih kata Didin, pihaknya akan segera melakukan musyawarah agar permasalahan ini tidak terus-menerus menjadi bola liar yang akhirnya berbuntut panjang. "Hari ini, karena tanggal merah, jadi masih libur dan Pak Eko tidak ke sekolah. Mungkin besok akan saya coba musyawarah agar permasalahan ini bisa segera selesai," tandasnya.
Perbaikan Jalan Terhambat karena Dana Dipakai Biaya COVID-19
Mengenai jalan rusak, Didin mengatakan, jalan itu menjadi kewenangan pemerintah Desa sejak 2018 lalu karena awalnya jalan itu berstatus kabupaten. Adapun jalan yang rusak itu merupakan penghubung Kampung Cisande dengan Kampung Cijalingan.
Didin menyatakan tak diam saja dengan keadaan jalan tersebut. Sebagai kades, dia juga ingin masyarakat menikmati infrastruktur yang layak. Namun pandemi membuat rencana perbaikan jalan terhambat.
ADVERTISEMENT
"Kita akan segera perbaiki pada tahun ini. Keterlambatan disebabkan karena terjadinya refocusing anggaran karena digunakan untuk pembiayaan Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut, Didin menyatakan anggaran pembangunan jalan ini sudah masuk RKP yang tercantum dalam APBDes sebesar Rp 150 juta ditambah anggaran Bantuan Provinsi Rp 60 juta.
"Volume jalan yang rusak sepanjang 1.600 meter. Kita akan perbaiki sekitar Agustus atau September," jelasnya.
Sang Guru Meminta Maaf
Eko Purtjahjanto kemudian meminta maaf melalui Facebook-nya.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya, Eko Purtjahjanto. Ingin mengklarifikasi postingan saya di media sosial Facebook mengenai jalan yang rusak. Saya menyatakan tidak ada maksud apapun dan menjelekkan pihak manapun. Maka dari itu dengan hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Cijalingan beserta perangkat pemerintahannya. Atas postingan saya kemarin. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," tutup Eko.
ADVERTISEMENT