Konten Media Partner

Ini Aturan Baru Bagi Wisatawan Yang Akan Berkunjung ke Kawah Ratu Sukabumi

9 Juni 2020 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang TNGHS Resort PTN Wilayah Kawah Ratu, Cidahu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto:Syahrul Himawan
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang TNGHS Resort PTN Wilayah Kawah Ratu, Cidahu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto:Syahrul Himawan
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Resort Kawah Ratu tengah mempersiapkan skenario apabila tempat wisata di kawasan taman nasional itu dibuka kembali.
ADVERTISEMENT
Staf Resort Kawah Ratu, Tatang Suryana mengatakan ketika tempat tersebut dibuka kembali untuk umum akan ada pembatasan kuota pengunjung. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk itu sebanyak 50 persen dari jumlah pengunjung yang biasanya. Kuota dikurangi agar pengunjung bisa menerapkan jaga jarak.
"Nanti kapasitasnya juga akan dikurangi menjadi 50 persen dari kuota yang disediakan sehingga pengunjung dapat mengatur jarak," kata Tatang kepada sukabumiupdate.com, di kantor Resort Kawahratu, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/6/2020).
Selain jumlah pengunjung yang dikurangi, pengunjung wajib menjalankan protokol kesehatan yaitu harus menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki tempat wisata tersebut. Dan untuk fasilitas umum yang berada ditempat tersebut akan disemprot disinfektan.
"Selain itu para petugas juga akan diberikan pelindung wajah ketika melayani pengunjung. Sebelum ditutup total sejak 18 April lalu kita sudah menerapkan hal serupa," terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Tatang, hingga saat ini belum ada keputusan kapan tempat wisata ini akan dibuka lagi. Mengingat saat ini Kecamatan Cidahu menjadi salah satu daerah yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3.
Ketika TNGHS ditutup, banyak pengunjung yang datang namun mereka harus putar balik. "Sampai saat ini banyak masyarakat yang datang ke sini, namun kami terpaksa memutar balikan mereka," jelasnya.
Lebih lanjut Tatang mengatakan, kendati TNGHS dibawah Kementerian Kehutanan namun untuk pembukaan kembali tempat wisata di tengah pandemi tergantung kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
Tatang menuturkan, Kepala Balai TNGHS sudah bertemu dengan Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi kemarin. Adapun maksud dan tujuan di gelarnya Kunjungan tersebut adalah terkait dengan akan dibukanya objek wisata di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19. Untuk memastikan ruang publik dan ruang kerja aman dan bersih bagi para pengunjung.
ADVERTISEMENT
Namun dari pertemuan tersebut belum diketahui kejelasannya kapan tempat wisata boleh buka. "Dari pertemuan dengan Pemda kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Namun balai sendiri berharap PSBB ini selesai 12 Juni mendatang. Jika diperpanjang kita akan tetap mengikuti," jelasnya.