Konten Media Partner

Irigasi Jebol dari Tahun Lalu, Puluhan Hektar Sawah di Cidahu Kering

27 Juni 2019 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi sawah di Kampung Tapos, Desa Pondokkasotengah, Kecamatan Cidahu, mengalami kekeringan akibat jebolnya tanggul pemisah di Sungai Cibojong Cipanas Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu. | Sumber Foto:Rawin Soedaryanto
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi sawah di Kampung Tapos, Desa Pondokkasotengah, Kecamatan Cidahu, mengalami kekeringan akibat jebolnya tanggul pemisah di Sungai Cibojong Cipanas Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu. | Sumber Foto:Rawin Soedaryanto
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan hektar sawah di Desa Pondokasolandeuh dan Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terancam kekeringan akibat jebolnya tanggul pemisah irigasi di Sungai Cibojong yang terjadi tahun lalu, tepatnya pada Sabtu (3/3/2018).
ADVERTISEMENT
Koordinator BPP Dinas Pertanian Wilayah Cidahu Pita Patimah, mengatakan, ada sekitar 50 hektar lahan sawah produktif mengalami kekeringan di dua desa tersebut.
Lahan pesawahan yang kering berada di wilayah Desa Jayabakti tepatnya di Blok Cikalong seluas 20 hektar sawah. Kemudian Blok Tapos di Desa Pondokasotengah di seluas 30 hektare.
"Kami sudah berupaya mengajukan proposal bantuan ke dinas terkait agar mendapatkan penanganan jebolnya tanggul tersebut dan saya sudah mendapatkan informasi akan ada kunjungan dari Bidang Infrastruktur Bapeda Kabupaten Sukabumi," ujar Patimah.
Warga Tapos Encup mengatakan, sekitar 30 hektare lahan sawah produktif terancam kekeringan akibat dari jebolnya tanggul pemisah di kali Cibojong, Desa Jayabakti. Menurut dia, aliran air dari sungai Cibojong Desa Jayabakti mengalir ke lima RT di Kampung Tapos Desa Pondokkasotengah Kecamatan Cidahu," ujar Encup.
ADVERTISEMENT
Selain sawah, air disumur warga dan kolam ikan pun kering. Sebab, sumur mengandalkan resapan dari sungai tersebut.
Kepala UPTD PU Wil lll Cicurug Jejen mengatakan, Daerah Irigasi (DI) yang jebol merupakan kewenangan desa. Adapun terkait teknisnya berkaitan dengan Bapppeda.
"Nanti keputusannya ada di Bappeda. Mungkin dari Bappeda disposisi ke PU maka menjadi pekerjaan PU. Kan (terkait irigasi) itu ada pihak terkait, karena itu ada dinas pertanian, PSDA dan PU," singkat Jejen.