Jalan Perana Sukabumi Diportal, Pria Ini Mengaku Tahu Sejarahnya

Konten Media Partner
19 Oktober 2019 8:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suhadmadi, saat diwawancarai media usai menyerahkan berkas gugatan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (17/10/2019). | Sumber Foto:Oksa BC.
zoom-in-whitePerbesar
Suhadmadi, saat diwawancarai media usai menyerahkan berkas gugatan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (17/10/2019). | Sumber Foto:Oksa BC.
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Ketua RW 18 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Suhadmadi ingin agar portal yang dipasang menuju Jalan Perana kembali dibuka. Hal itu bukan untuk dirinya sendiri, tapi untuk seluruh masyarakat yang terkena dampak atas pemasangan portal oleh Setukpa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak tahu kenapa sekarang diportal, inginnya dibuka kembali karena itu untuk warga, bukan hanya saya. Semoga atas izin aparat yang sekarang pasang portal, bisa dibuka kembali untuk rakyat. Akses orang yang mau berobat juga ke sana," ucap Suhadmadi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/10/2019).
Suhadmadi juga menceritakan bagaimana sejarah pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, dulu jalan tersebut bisa dibilang susah diakses dan sangat sempit.
Waktu itu dirinya menjabat sebagai ketua RW, sekitar tahun 2000. Saat itu Suhadmadi bersama warga kerja bakti hampir setiap hari atas izin Lurah Cisarua.
"Kami coba perbaiki jalan itu. Akhirnya jalan itu menjadi besar, dan disetujui Pak Lurah, dan waktu itu Wali Kotanya Ibu Molly. 2001 itu sudah pasang batu pada jalan tersebut, sampai diaspal oleh Ibu Molly, dan 2002 jalannya sudah bisa dilalui. Masalah ke sananya saya tidak tahu. Hingga akhirnya jalan itu digunakan sebagai akses warga karena memang tidak ada lagi jalan," pungkas Suhadmadi.
ADVERTISEMENT