news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus Guru Pengunggah Jalan Rusak yang Dipersekusi Perangkat Desa Berujung Islah

Konten Media Partner
12 Maret 2021 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kredit foto: Sukabumi Update.
zoom-in-whitePerbesar
Kredit foto: Sukabumi Update.
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Guru SMPN 1 Cicantayan bernama Eko Purtjahjanto merekam jalan rusak di Desa Cijalingan, Kabupaten Sukabumi, dan mengunggahnya ke Facebook. Pada Rabu (10/3), Eko didatangi dan dipersekusi perangkat desa. Peristiwa ini berujung islah.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Desa Cijalingan dan Eko melakukan islah atau berdamai. Islah ini dilakukan di Hotel Augusta dengan dihadiri Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cicantayan, para guru, dan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Kedua pihak menyatakan masalah selesai dan saling memaafkan.
"Kita mempunyai adab timur yang di mana permasalahan itu harus diselesaikan dengan musyawarah. Yang jelas kami dari pemerintahan sudah menginginkan ada suatu kebaikan," kata Kepala Desa Cijalingan, Didin Jamaludin.
Didin mengakui kejadian dalam video itu memang ada sisi yang tak profesional dari aparat Desa Cijalingan. Di sisi lain peristiwa itu terjadi karena ada pemicunya.
"Boleh saja silakan bebas postingan tapi lebih baik tabayun berkomunikasi secara langsung. Karena kan kritik dan saran di media sosial itu akan memunculkan berbagai aspek. Mudah-mudahan hari ini menjadi acuan buat kita bersama bahwa ada hal yang lebih penting daripada media sosial yaitu silaturahmi ataupun tabayun seperti yang diajar nabi kita Muhammad SAW," tukasnya.
ADVERTISEMENT

Tanggapan Eko Sang Guru

Adapun Eko sudah menganggap kejadian ini beres. Dia pun sudah meminta kepada rekan-rekan guru yang lain untuk menghargai islah ini.
"Bagi saya sudah beres, nanti saya akan berusaha membicarakan dengan [rekan-rekan sesama guru] biar masalah ini jangan diperpanjang lagi. Sebab yang dipermasalahkan cuma postingan saja bukan yang lain-lain," kata Eko.
Pria berusia 49 tahun itu mengungkapkan sudah biasa mengunggah berbagai hal di media sosial dan dalam setiap postingan di Facebook itu tak berniat memojokkan pihak manapun. Dia pun tak menyangka bahwa unggahan jalan rusak berujung kemarahan oknum aparat Desa Cijalingan.
"Itu foto jalan di-upload di Facebook. Pokoknya intinya postingan saya dianggap merugikan, bagi perangkat [desa] mungkin," ujar Eko.
ADVERTISEMENT
Eko meminta pemerintah menanggapi dengan santun kritik dari masyarakat melalui media apapun. "Untuk para pejabat atau siapa pun yang mempunyai wewenang di daerahnya kalau ada kritik dan saran mohon tanggapilah dengan bijak," katanya.