Kasus Mayat dalam Drum di Bogor, Polisi Tangkap Warga Surade, Sukabumi

Konten Media Partner
24 November 2018 22:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pembunuhan. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pembunuhan. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Aparat kepolisian menangkap Dasep alias Yudi (31 tahun), seorang pria asal Kampung Cilalay, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Ia diduga terlibat membantu tersangka lainnya dalam pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43 tahun), yang jenazahnya ditemukan dalam sebuah drum warna biru di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Betul, ada penangkapan atas nama tersebut terkait penanganan kasus penemuan jenazah di Bogor," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo, kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Sabtu malam (24/11/2018).
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Yudi ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB, Jumat (23/11) kemarin. Ia sempat buron dan melarikan diri ke Bantar Gebang, Kota Bekasi; serta beberapa tempat lainnya.
"Yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Trunoyudo.
Penemuan mayat di dalam tong biru di Bogor.
 (Foto: Facebook/Sarman Gultom)
zoom-in-whitePerbesar
Penemuan mayat di dalam tong biru di Bogor. (Foto: Facebook/Sarman Gultom)
Untuk diketahui, jenazah Dufi ditemukan dalam drum sampah di Kawasan Industri, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11) lalu. Sebelumnya, polisi menangkap pasangan suami istri bernama Nurhadi dan Sari terkait kasus ini.
Keduanya membunuh Dufi di kontrakan mereka di Desa Bojongkulur, Kampung Bubulak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 17 November 2018.
ADVERTISEMENT