Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Kasus Mayat dalam Drum di Bogor, Polisi Tangkap Warga Surade, Sukabumi
24 November 2018 22:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Aparat kepolisian menangkap Dasep alias Yudi (31 tahun), seorang pria asal Kampung Cilalay, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Ia diduga terlibat membantu tersangka lainnya dalam pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43 tahun), yang jenazahnya ditemukan dalam sebuah drum warna biru di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Betul, ada penangkapan atas nama tersebut terkait penanganan kasus penemuan jenazah di Bogor," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo, kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Sabtu malam (24/11/2018).
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Yudi ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB, Jumat (23/11) kemarin. Ia sempat buron dan melarikan diri ke Bantar Gebang, Kota Bekasi; serta beberapa tempat lainnya.
"Yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Trunoyudo.
Untuk diketahui, jenazah Dufi ditemukan dalam drum sampah di Kawasan Industri, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11) lalu. Sebelumnya, polisi menangkap pasangan suami istri bernama Nurhadi dan Sari terkait kasus ini.
Keduanya membunuh Dufi di kontrakan mereka di Desa Bojongkulur, Kampung Bubulak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 17 November 2018.
ADVERTISEMENT