Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Kecewa PPDB Sistem Zonasi, Orang Tua Siswa Protes ke SMPN 1 Kota Sukabumi
12 Juli 2018 14:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini menyisakan permasalahan, khususnya untuk sistem PPDB menggunakan sistem zonasi.
ADVERTISEMENT
Kamis (12/7/2018) siang, salah satu orang tua siswa, Noviana Lisdianti (32 tahun) mendatangi sekretariat PPDB di SMP Negeri 1 Kota Sukabumi lantaran anaknya tak diterima di sekolah tersebut. Ia menerima pengumuman anaknya tak diterima di SMP Negeri 1 Kota Sukabumi pada Rabu (11/7/2018) kemarin.
"Tidak ada penjelasan yang pasti dari pihak sekolah. Kita malah disuruh ke Disdik (Dinas Pendidikan). Dari Disdik juga tidak ada jawaban yang pasti gimana nasib anak-anak kita," ungkap Noviana kepada sukabumiUpdate.com di SMP Negeri 1 Kota Sukabumi.
Ia juga kesal lantaran siswa lain yang rumahnya berjarak sekitar 4,5 kilometer diterima, sementara anaknya yang hanya berjarak sekitar 2,2 kilometer tidak diterima.
Warga Perum Gading Kencana, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi tersebut mengaku bingung dengan mekanisme PPDB sistem zonasi tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Dengan sistem zonasi ini saya merasa sangat dirugikan. Katanya dari aturan baru ini jaraknya tiga kilometer, sedangkan yang lain yang domisili di Cisaat diterima. Bukan cuma saya, orang tua yang lain juga banyak yang protes. Sekarang saya bingung. Anak saya juga bingung mau disekolahkan dimana," pungkasnya.