Pekerja Outsourcing PT Longvin Parungkuda Sukabumi Terancam Tak Dapat THR

Konten Media Partner
14 Februari 2020 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dialog yang dihadiri pekerja outsourcing, anggota Polsek Parungkuda, GSBI Kabupaten Sukabumi dan pihak perusahaan di aula PT Longvin, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/2/2020). | Sumber Foto:Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dialog yang dihadiri pekerja outsourcing, anggota Polsek Parungkuda, GSBI Kabupaten Sukabumi dan pihak perusahaan di aula PT Longvin, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/2/2020). | Sumber Foto:Istimewa
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi menemui pabrik garmen PT Longvin di Kampung Palagan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/2/2020).
ADVERTISEMENT
Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin mengatakan, kedatangannya tersebut berkaitan dengan rencana pengalihan outsourcing puluhan satpam dan Office Boy (OB) PT Longvin.
"Kami menanyakan dan meminta kepada pihak perusahaan agar memperpanjang kerja sama dengan outsourcing yang sebelumnya, PT Sukabumi Sukses Sejahtera. Isu yang beredar, perusahaan akan mengalihkan outsourcing ini membuat resah para Satpam serta OB. Sementara ke depan kita akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri," kata Dadeng kepada sukabumiupdate.com, usai pertemuan.
Dadeng menjelaskan, bila perpindahan outsourcing itu terjadi, otomatis para pekerja outsourcing yang berada dalam naungan PT Sukabumi Sukses Sejahtera akan mendapatkan kontrak baru. Dan waktu kerja ketika masih bersama outsourcing sebelumnya tidak terhitung.
"Hal tersebut yang akan menghambat para pekerja mendapatkan tunjangan. Salah satunya Tunjangan Hari Raya (THR). Seperti yang kita tahu, berkerja selama satu tahun baru bisa mendapatkan tunjangan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dialog antara GSBI dengan pihak perusahaan berlangsung tertutup dengan pengawalan aparat Polsek Parungkuda. Belum ada titik temu dan hasil dari pertemuan tersebut. Awak media yang hendak meliput juga tidak diperbolehkan masuk. Saat dikonfirmasi, pihak perusahaan menolak untuk diwawancarai.
Reporter: SYAHRUL HIMAWAN
Redaktur: HERLAN HERYADIE