Pelaku Ditangkap Saat Onani, Fakta Baru Penyerangan Siswi MI di Jampang Tengah

Konten Media Partner
20 Februari 2020 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria diduga pelaku penyerangan siswi madrasah di Sukabumi | Sumber Foto:ISTIMEWA
zoom-in-whitePerbesar
Pria diduga pelaku penyerangan siswi madrasah di Sukabumi | Sumber Foto:ISTIMEWA
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa NS (10 tahun) Siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Jampang Tengah ternyata ditangkap warga saat tengah onani disebuah gubuk tak jauh dari lokasi penyerangan.
ADVERTISEMENT
Dari laporan penyelidikan awal kepolisian disebutkan bahwa pelaku ditangkap oleh warga pada hari Selasa 18 Februari 2020 silam tak lama sekitar pukul 22.00 WIB setelah kasus penyerangan terhadap korban. Warga memang langsung melakukan pengejaran terhadap pria yang menyerang korban NS.
Warga kemudian menemukan seorang pria mencurigakan karena tidak dikenal di sebuah gubuk areal persawahan di Kampung Surya, Desa Tanjungsari Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi. “Menurut pengakuan warga yang melakukan penangkapan, pria diduga pelaku dalam keadaan tidak memakai baju hanya menggunakan celana saja dan sedang onani,” tulis Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin dalam laporan yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, Kamis (20/2/2020).
Pria tersebut kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Jampangtengah oleh warga. Belu diketahui asal usul terduga pelaku ini karena sulit berkomunikasi atau linglung. “Sampai saat ini pelaku tidak mau bicara dan terlihat pura-pura depresi,” sambung Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Penyidik akan meminta bantuan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Hal ini menjadi kendala penyidikan yang sudah mendapatkan pengakuan korban bahwa pria berambut sedikit gondrong berkulit putih dan berkumis tipis ini adalah pelaku penyerangan terhadap NS.
“Rabu kemarin korban kita jemput untuk memastikan pelakunya. Selanjutnya korban membenarkan bahwa pria yang diamankan warga dan saat ini berada di sel tahanan polsek adalah orang yang telah melakukan kekerasan terhadap dirinya,” ungkap AKP Usep Nurdin lebih jauh.
Walaupun belum mendapatkan barang bukti, polisi sudah mengantongi keterangan medis (visum) terkait luka yang dialami korban akibat penyerangan tersebut. Korban disebutkan sempat mnengeluarkan darah di bagian mulutnya dan mengalami luka lebam di wajahnya, mengalami luka goresan kuku tangan pada bagian lehernya, luka lebam pada bagian kelopak mata sebelah kanan dan kiri, luka lecet pada bagian telinga sebelah kiri serta patah tulang dan luka lecet pada bagian jari telunjuk tangan sebelah kanan, selain itu korban juga mengalami trauma.
ADVERTISEMENT
“Kita juga sudah mendapatkan laporan polisi dari keluarga yang dilakukan oleh ayah korban. LP/B/03/II/2020/JBR/RES SKI/SEK JP. TENGAH per tanggal 18 Februari 2020 silam sebagai dasar penyidikan dan keterangan dari sejumlah saksi-saksi,” pungkas Kapolsek.
Seperti diberitakan sebelumnya, NS diserang pelaku saat berada di areal persawahan dan kebun saat berjalan kaki seorang diri menuju rumahnya. Korban dibekak dari belakang dan sempat dibaringkan ke sawah, namun beruntung korban berontak hingga akhirnya lolos dari aksi kekerasaan tersebut.
Reporter: RAGIL GILANG
Redaktur: FIT NW