Pemilik Indekos di Cidahu Pasang Spanduk 'LGBT Dilarang Keras'

Konten Media Partner
28 Juli 2019 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk bertuliskan 'LGBT Dilarang Keras' | Sumber Foto:CRP 3.
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk bertuliskan 'LGBT Dilarang Keras' | Sumber Foto:CRP 3.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUKABUMIUPDATE.com - Sarifuddin Siregar, pemilik indekos AA di Kampung Pondokkaso, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menolak penyewa yang memiliki orientasi seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Penolakan itu dia ungkapkan melalui spanduk bertulis 'LGBT Dilarang Keras'.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin menjaga lingkungan, jadi saya melarang keras LGBT ada di kosan saya. Biarpun saya lagi butuh uang, saya tetap menolak. Daripada saya menerima uang dari seseorang LGBT," ujar Sarifuddi yang ditemui sukabumiupdate.com, Sabtu (27/7).
Indekos dengan lahan seluas 250 meter persegi miliknya itu sudah berdiri selama dua tahun. Dia hanya membolehkan perempuan untuk menyewanya.
Sarifuddin mengatakan sejak membangun indekos itu dia sudah mendapat informasi dari warga setempat yang menuding banyak pekerja di sebuah pabrik dekat indekosnya yang berorientasi seksual LGBT.
"Bahkan di kosan sekitaran pabrik yang lain pernah terjadi penangkapan. Penangkapan itu dilakukan pada dua orang wanita LGBT," kata Sarifuddin.
Hal itulah yang melatarbelakangi Sarifuddin untuk memasang spanduk tersebut di pintu pagar indekosnya. "Jadi sebelum LGBT itu hendak menyewa, mereka baca dulu spanduk ini. Saya percaya mereka pasti akan mundur lagi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dia meminta aparatur desa bersikap lebih tegas atas masalah itu.
"Saya tahu, RT, RW, aparatur desa, dan kecamatan tahu akan masalah yang berada di lingkungan Cidahu ini, tapi mereka cuma diam. Padahal Sukabumi, khususnya Cidahu, itu sangat kental agamanya. Kenapa (LGBT) masih dibiarin?" tandas Sarifuddin.