Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2020
30 Maret 2021 13:26 WIB
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2020
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat publikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun 2020, Rabu (31/3/2021).
ADVERTISEMENT
RLPPD adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang memuat Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2020 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur yang dipublikasikan melalui media cetak dan atau media elektronik.
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) merupakan ringkasan LPPD Tahun 2020, berisi laporan kinerja Pemerintahan Kabupaten Sukabumi selama 1 (satu) tahun.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1), dan pasal 71 ayat (2) mengamanatkan Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, DPRD dan masyarakat 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
ADVERTISEMENT
RLPPD Kabupaten Sukabumi tahun 2020 selengkapnya dapat dilihat atau diunduh dalam link berikut ini: