Sopir Bus Maut di Cikidang Sukabumi Tak Punya SIM

Konten Media Partner
13 September 2018 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sopir Bus Maut di Cikidang Sukabumi Tak Punya SIM
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi menetapkan Muhammad Adam (26 tahun), sopir bus maut yang mengalami kecelakaan di Cikidang, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu, sebagai tersangka. Hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, Adam diketahui tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diperuntukan untuk pengemudi bus umum.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan Adam mengaku sebagai kondektur yang mengemudikan bus saat kejadian. Adam hanya memiliki SIM A biasa atau preman, yang diperuntukan untuk pengemudi mobil pribadi berukuran kecil.
"Dia bekerja di perusahaan tersebut baru sekitar dua bulan sebagai kondektur. Dia mengganti sopir asli yaitu almarhum Jahidi yang membawa mobil dari pool sampai simpang Cikidang, baru di situ bergantian karena sopir Jahidi dalam kondisi mengantuk dan akhirnya MA mengambil alih mobil tersebut," tutur Nasriadi, dalam rilis pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (13/9/2018).
Kepada polisi, Adam mengaku belum pernah melalui jalur Cikidang sebelumnya. Saat menuruni jalur letter S di Cikidang, dia sadar jalur sangat terjal dan berusaha melakukan pengereman.
"Tetapi pengereman tersebut gagal, dia menarik handle rem tangan, dan berusaha menepikan ke arah tebing. Namun di sampingnya ada motor dan akhirnya mobil terjun ke jurang," ujarnya.
Sebuah mini bus berpenumpang wisatawan yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9). (Foto: Antara/Budiyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah mini bus berpenumpang wisatawan yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9). (Foto: Antara/Budiyanto)
ADVERTISEMENT