Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Guru SD di Sukabumi: Beri Reward Kenyut Bibir Siswi hingga Main Lidah
17 November 2018 12:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB

ADVERTISEMENT
Jurnalis menunggu pemeriksaan oknum guru diduga pelaku cabul di depan ruang PPA Polresta Sukabumi. | Sumber Foto:Herlan Heryadie.
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Fakta lain pada kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru pria SDN Ranji, Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi pada lima siswinya mulai terungkap. Para korban ternyata tak hanya dicium bibir oleh pelaku, tapi juga mengalami tindakan seksual lain.
"Pengakuannya suka dicium-ciumin pipi sama bibirnya. Terus dikenyut-kenyut. Kejadiannya ada yang di kelas, ada yang di WC. Awalnya anak-anak enggak ada yang bilang. Anak saya juga enggak bilang, tapi setelah ada satu yang cerita ke orang tua, akhirnya semua jadi tahu," ujar salah seorang orang tua siswi yang menjadi korban saat mendatangi Polresta Sukabumi, Kamis (15//1/2018).
Aksi kenyut-kenyut guru olahraga berinisial U ini ternyata tak hanya sekadar cium tempel pipi dan bibir. Ibu yang enggan namanya dipublikasikan ini menuturkan ada siswi yang mengaku guru U ini memaksa memasukkan lidahnya ke dalam mulut korban saat mencium bibirnya.
ADVERTISEMENT
“Ada lima anak yang mengaku digituin sama pak gurunya ini. Pengakuan setiap korban sama, dicium bahkan ada yang sampai dimasukin lidahnya,” sambung ibu korban yang datang ke Polresta Sukabumi untuk menanyakan kelanjutan laporan pencabulan yang sudah dilakukan beberapa pekan sebelumnya ke Polsek Kebon Pedes.

Polisi langsung bergerak cepat, Jumat malam tadi (16/11/2018) lima korban dan 10 anak lainnya dipanggil untuk dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sukabumi. Sebelum pemeriksaan Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto, menjelaskan yang dipanggil 10 orang saksi dan lima siswi yang diduga sebagai korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban ini ditipu dengan cara membersihkan beberapa ruangan di sekolah. Seperti ruang kepala sekolah, kantin, dan lain sebagainya. Kemudian di salah satu ruangan, terduga pelaku mencium bibir korban," ungkap Budi kepada sukabumiupdate.com.
ADVERTISEMENT
Usai memeriksa saksi dan korban, polisi melanjutkan dengan memintai keterangan kepada pelaku, guru olahraga berinisial U. “Menurut korban, pelaku meminta aksi cium-cium ini dirahasiakan,” sambung Budi.
Hingga Sabtu pagi ini (17/11/2018) belum ada informasi terbaru terkait hasil pemeriksaan pada pelaku. “Kami akan langsung gelar perkara untuk menetapkan status pelaku. Dalam pemeriksaan awal ini masih berstatus saksi terlapor,” pungkas Budi.