Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tarik Ulur Kebijakan Benur, Nelayan Sukabumi Datangi DPRD
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah nelayan yang tergabung dalam HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Rabu (31/3/2021). Pemasalahan benur yang paling disorot.
ADVERTISEMENT
Ketua HNSI Kabupaten Sukabumi, Dede Ola mengatakan kedatangannya ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi dari para nelayan terkait potensi di sektor perikanan dan kelautan, salah satunya benih lobster atau benur yang sangat melimpah.
"Potensi sektor perikanan dan kelautan benih lobster ini harus bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan. Potensi itu harus menjadi kesejahteraan bukan menjadi malapetaka," kata Dede Ola kepada awak media, usai audiensi.
"Kajian dan pengalaman kami yang ada di lapangan sebagai nelayan generasi keempat, dari tahun 2012 benur itu dieksploitasi sampai sekarang tidak habis," katanya lagi.
Dede Ola menyebut, dari hasil eksploitasi benur di tahun 2021 walaupun baru berjalan empat bulan, PAD yang dihasilkan hampir mencapai Rp 700 juta. Itu adalah kontribusi nelayan murni terhadap pemasukan daerah, kata Dede Ola. "Belum siklus perputaran keuangan di wilayah masyarakat nelayan."
ADVERTISEMENT
Dede Ola mengaku prihatin lantaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak cerdik dalam memanfaatkan potensi unggulan.
"Kami sebagai nelayan, di lembaga HNSI berharap kepada Pemkab Sukabumi bisa ada Undang-undang khusus terkait dengan pengelolaan, pemanfaatan benih benih lobster ini," kata Dede Ola.
"Dan pemerintah kabupaten Sukabumi bisa merojong ke atas, ke pusat agar wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi skala prioritas walaupun sifatnya hanya untuk test. Pelaksanaannya satu tahun atau dua tahun. Adapun tudingan terkait kelestarian, kami ingin meminta bukti dulu. Sejauh ini juga kami menjaga kelestarian karena kami punya anak cucu," terangnya.
Seperti diketahui, pemerintah kembali melarang penangkapan benur udang lobster pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang semula memperbolehkan penangkapan benur.
ADVERTISEMENT
Menurut Dede Ola tarik ulur kebijakan penangkapan benur bukan pada masalah kelestarian. Ia menilai kebijakan itu cenderung politis, dan saat ini nelayan Sukabumi menjadi korban politik.
"Nah kalau memang mereka (pemerintah) meragukan itu, mari duduk bersama dengan kami, apa yang dikhawatirkan dan apa yang terjadi di lapangan, sampai saat ini kami tidak pernah kekurangan benih-benih lobster," terangnya.
"Ini yang kami sayangkan. Kami percaya didalam kelestarian ada kesejahteraan bukan potensi yang seharusnya kesejahteraan menjadi malapetaka. Saya perlu dukungan juga dari semua elemen, kepedulian terhadap nelayan jangan sampai potensi yang ada menjadi sia-sia. Mari berbicara kelestarian, bukan melarang saja tapi tidak jelas win win solusinya," tandas Dede Ola.