Wisatawan di Pantai Citepus Istiqomah Diserang Ubur-ubur

Konten Media Partner
9 Juni 2019 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat mengobati salah seorang wisatawan yang disengat ubur-ubur di Pantai Citepus Istiqomah, Kecamatan Palabuhanratu, Minggu (9/6/2019). | Sumber Foto:Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat mengobati salah seorang wisatawan yang disengat ubur-ubur di Pantai Citepus Istiqomah, Kecamatan Palabuhanratu, Minggu (9/6/2019). | Sumber Foto:Istimewa.
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah wisatawan di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kembali diserang ubur-ubur.
ADVERTISEMENT
Empat orang wisatawan yang sedang berenang di Pantai Citepus Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu terkena sengatan ubur-ubur, Minggu (9/6/2019) siang.
"Tadi kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB yang masuk laporan ada empat orang tadi juga sudah ditangani tim medis," ujar Vidi Octanuari, Dantim Basarnas Pos SAR Sukabumi.
Lebih lanjut, Vidi mengatakan korban sengatan ubur-ubur di Pantai Citepus Istiqomah terdiri dari dua orang anak-anak dan dua orang dewasa. Mereka mengeluhkan gatal-gatal dan mengaku badannya terasa panas.
Dilihat dari kondisinya, kata Vidi, dipastikan bahwa pengujung tersebut disengat ubur-ubur. Sebab kondisinya sama dengan pengunjung yang disengat ubur-ubur di Pantai Karanghawu Sabtu (8/6/2019).
"Kemarin kan saya cek lokasi korban yang di Pantai Karanghawu, dilihat dari gejalanya korban ini tersengat ubur-ubur," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Pos Pelayanan Istiqomah, AKP Jaka Sudira menambahkan dengan adanya kejadian tersebut pihaknya langsung mengerahkan seluruh anggota pos pelayanan untuk menyampaikan himbuan kepada para pengunjung agar selalu tetap waspada dan berhati hati namun tetap tenang dan tidak panik.
"Alhamdulillah setelah melakukan cek lokasi kejadian tidak ditemukan lagi ubur-ubur, namun kita tetap tadi sudah memberi peringatan dan himbuan jangan terlalu berenang ketengah cukup berenang di pinggir pantai," singkatnya.