Wisatawan Wajib Tahu, Tujuan Dipasang Bendera Merah di Pantai Selatan

Konten Media Partner
10 Juni 2019 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera merah yang dipasang di pantai menandakan kalau pantai tersebut berbahaya. | Sumber Foto:Nandi
zoom-in-whitePerbesar
Bendera merah yang dipasang di pantai menandakan kalau pantai tersebut berbahaya. | Sumber Foto:Nandi
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Wisatawan berbondong-bondong mengunjungi pantai di daerah selatan Kabupaten Sukabumi dari awal libur lebaran hingga kini.
ADVERTISEMENT
Wisatawan yang datang tak hanya menikmati keindahannya saja, tapi juga berenang di pantai. Ada hal yang wajib dilakukan wisatawan saat berada di pantai yaitu mentaati aturan serta himbauan dari petugas yang berjaga.
Kemudian apabila ada bendera merah maka wisatawan harus hati-hati. Sebab bendera merah yang dipasang di pantai menandakan kalau pantai tersebut berbahaya.
"Apabila ada bendera merah maka itu tanda kalau pantai tersebut berbahaya," tegas Kepala Operasional dan SDM Balawista Kabupaten Sukabumi Asep Edom.
Asep mengungkapkan tiga kategori objek wisata pantai rawan kecelakaan laut. Pertama kategori area rawan laka diantaranya, Pantai Cisolok, Nambo Karangawu Kebon Kelapa, Karanghawu Koramil, Sunset Kecamatan Cisolok. Sementara untuk di Kecamatan Simpenan sepanjang jalur Geopark, Ciracap Cibuaya, Pangumbahan, Ujung genteng.
ADVERTISEMENT
Kedua kata Asep Edom, yaitu kategori sedang, yakni di sepanjang Pantai Karangnaya, Pantai Sukawayana, Ketapang Condong, Pantai Citepus masjid Istiqomah, dan Pantai Citepus Istana Presiden.
Kemudian untuk kategori ketiga, area aman untuk berenang di Pantai Cibangban, Pantai Citepus Kebun Kalapa dan Pantai Palangpang. Meski area aman tapi pengawasan tetap ada.
"Intinya memang di setiap objek wisata tirta air resiko laka laut bisa terjadi, bila tidak adanya petugas yang ahli dan rutin dalam pengawasan serta penyelamatan. Laka laut bisa terjadi kapan dan dimana saja," tukasnya.