Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Mahasiswa KKN UNDIP dampingi pembuatan Satgas Pengaduan Kekerasan Perempuan
19 Agustus 2024 15:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sukma wati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wonogiri, 27 Juli 2024 — Desa Kerjo Kidul resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan. Pembentukan satgas ini dilaksanakan dengan di dampingi oleh TIM KKN II UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2023/2024. Pendampingan ini dilaksanakan sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan, padahal masih ada beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan diwilayah tersebut dan sebagai upaya untuk mendukung inisiatif Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam menangani masalah ini di seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Acara pembentukan Satgas ini diadakan di Balai Desa Kerjo Kidul dan dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, Kader PKK, Anggota PKK, perwakilan perempuan, serta ibu - ibu dari Masyarakat Desa Kerjo Kidul. Anggota PKK Desa Kerjo Kidul, Dian, memberi komentar yang menekankan pentingnya satgas yang bertujuan untuk mempermudah perempuan memperoleh perlindungan dan mengantisipasi maraknya kekerasan terhadap perempuan. “Pembentukan satgas ini mempermudah perempuan memperoleh perlindungan dari kekerasan dan juga mengantisipasi maraknya kekerasan terhadap perempuan,” ujar bu dian.
Pendampingan oleh TIM KKN II UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2023/2024 diawali dengan memberi penjelasan tata cara melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan kepada komnas perempuan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah di buat oleh Komnas Perempuan, kemudian menjelaskan hak dan bentuk perlindungan perempuan serta memberi liflate yang berisi tata cara mengisi formulir pengaduan kasus kekerasan perempuan kepada komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan sebagai pegangan.
Satgas ini nantinya akan bertugas menerima laporan dari masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan, melakukan pendampingan terhadap korban, bekerja sama dengan berbagai pihak dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut serta membantu korban untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Satgas juga akan melakukan gerakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Ketua PKK Kerjo Kidul, Ibu Sri Mulyadi, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2023/2024 Kerjo Kidul. Menurutnya, pembentukan Satgas di tingkat desa merupakan langkah strategis yang dapat mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan memberikan rasa aman kepada perempuan di lingkungan Kerjo Kidul.
Acara ditutup dengan pemberian Kartu Identitas Anggota Satuan Tugas sebagai bentuk komitmen dalam penanganan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan tidak hanya kasus kekerasan dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat, tetapi juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hak dan martabat perempuan.
Pembentukan Satgas Pengaduan Kasus Kekerasan Perempuan di Desa Kerjo Kidul ini menjadi bukti nyata bahwa desa ini berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi seluruh warganya, terutama perempuan.
ADVERTISEMENT