Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hal Yang Perlu Dihindari Saat Klaim Asuransi
10 April 2018 15:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Sulaeman 18 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Memiliki asuransi mobil adalah suatu hal yang wajib dimiliki oleh orang-orang di zaman milenial ini. Karena bagaimana tidak, dengan semakin banyaknya jumlah kendaraan yang meluap ke jalan raya, tentunya resiko mengalami benturan atau kecelakaan akan semakin mudah terjadi. Maka untuk dari itu, bekali diri dari jauh-jauh hari untuk memilki asuransi mobil untuk memproteksi segala kerugian yang bisa menimpa mobil Anda.
ADVERTISEMENT
Ada banyak sekali perusahaan asuransi yang menyediakan layanan asuransi mobil terbaik untuk Anda pilih. Akan tetapi dengan banyaknya perusahaan asuransi ini, jangan pernah memilih secara asal dan sembarangan dalam memilih perusahaan asuransi yang akan Anda ikuti. Karena kalau begitu, jika Anda tidak tahu mengenai kebijakan dalam suatu perusahaan asuransi yang hendak ditunjuk, maka kemungkinan untuk penolakan saat klaim asuransi, kemungkinan bisa saja terjadi.
Maka dari itu, sebaiknya sebelum menentukan perusahaan asuransi yang akan Anda pilih, alangkah baiknya untuk menghindari perusahaan asuransi yang abal-abal. Dan untuk mengetahui suatu perusahaan asuransi itu abal-abal atau bukan, bisa dijelaskan sebagai berikut :
Perusahaan asuransi yang professional biasanya suka memberikan e-policy kepada para nasabahnya
Pembelian polis asuransi yang ditawarkan biasanya bisa diakses dengan sangat mudah dan disertai juga dengan metode pembayaran yang aman
ADVERTISEMENT
Perusahaan asuransi yang bukan abal-abal tentunya harus sudah terbukti berpengalaman dan sudah dikenal luas oleh publik.
Perusahaan asuransi yang bagus selalu memilki reputasi yang baik dalam melayani para nasabahnya, seperti soal urusan klaim asuransi yang tidak terlalu berbelit-belit.
Dan terakhir, perusahaan asuransi yang sudah teruji professional pasti sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yang dimana Lembaga ini mempunyai fungsi sebagai pengawas industri jasa keuangan di Indonesia.
Nah setelah mengetahui tentang perusahaan asuransi yang bukan abal-abal itu seperti apa, hal selanjutnya yang tak kalah pentingnya untuk Anda hindari saat ingin mengajukan klaim asuransi mobil, agar tidak ditolak adalah sebagai berikut :
Pengurusan atau pelaporan klaim yang melewati batas waktu.
Sebuah perusahaan asuransi biasanya memiliki batas waktu maksimal selama 3x24 jam atau bisa lebih dalam proses pengajuan atas klaim asuransi setelah terjadinya peristiwa kecelakaan atau korban pencurian. Jika waktu untuk klaim tersebut sudah terlewat, maka sudah tentu pihak asuransi bisa saja langsung menolak klaim asuransi mobil yang Anda ajukan.
ADVERTISEMENT
Kekurangan dokumen pendukung
Untuk mengajukan klaim asuransi tidak cukup dengan menyertakan foto kerusakan pada badan mobil. Kelengkapan dokumen juga sangat berpengaruh agar klaim asuransi yang Anda ajukan itu, bisa di acc dengan mudah. Dan berbagai dokumen pendukung untuk pengajuan klaim yang harus Anda dipenuhi adalah seperti KTP, SIM, STNK surat polis asuransi, dan masih banyak lagi yang lainnya. Jika salah satu saja ada yang terlewat, tentu saja pihak asuransi juga bisa menolak untuk pengajuan klaim asuransi yang Anda sodorkan.
Kerusakan akibat disengaja
Kerusakan yang sifatnya disengaja atau menabrakan mobil sendiri untuk mendapatkan klaim asuransi adalah salah satu tindakan yang paling bodoh. Karena selain akan terkesan janggal, pasti pihak asuransi juga akan mengetahuinya lebih lanjut bila telah melakukan survey secara mendalam.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya masih banyak lagi yang harus dihindari saat mengajukan klaim asuransi mobil yang mungkin Anda menganggapnya sebagai suatu hal yang sepele, namun tetap bisa mengakibatkan ditolaknya suatu klaim. Seperti contohnya mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, menerobos lampu merah, masa berlaku SIM dan polis asuransi yang kadaluarsa, dan masih ada yang lainnya lagi. Karena selain masalah eksternal, terdapat juga masalah internal yang harus Anda hindari, agar klaim yang Anda ajukan tidak ditolak oleh pihak asuransi. Untuk itu selalu persiapkan segala sesuatunya dengan matang dan jaga kepentingan diri Anda dengan baik-baik