1 Anggota DPRD Sulbar Tersandung Kasus Korupsi, Kejari Mamuju: Masih Penyidikan

Konten Media Partner
22 Oktober 2022 19:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejaksaan Negeri Mamuju saat menggelar jumpa pers. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kejaksaan Negeri Mamuju saat menggelar jumpa pers. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Program pengadaan bibit rehabilitasi hutan dan lahan multifungsi di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2019 telah menyeret 2 tersangka dari institusi DPRD dan Pemprov Sulbar.
ADVERTISEMENT
Tersangka merupakan Anggota DPRD Sulbar aktif berinisial S (42) dan mantan Kepala Dinas Kehutanan Sulbar berinisial F (60).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamuju telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam delik dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 1,1 miliar, Rabu (19/10/2022).
Meski sudah menetapkan dua orang tersangka, Kejari Mamuju belum membeberkan kronologi, praktik, dan identitas terduga pelaku tindak pidana extra ordinary crime tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Mamuju, Andy Nugraha Triwantoro menjelaskan, berdasarkan SOP dan hukum acara, identitas dan praktik yang dilakukan para tersangka belum bisa dipublikasikan.
Menurut dia, penyidik khawatir jika menguak seluruh informasi, kedua tersangka akan berusaha melarikan diri atau merusak barang bukti dalam kasus tersebut.
"Karena masih dalam proses penyidikan dan teknik penyidikan, sehingga hal tersebut masih disamarkan," kata Andy, Sabtu (22/10).
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, sambung Andy, Kejari Mamuju akan mengungkap seluruh informasi kasus tersebut setelah proses penyidikan telah selesai.
Meski sejumlah informasi masih tertutup, beberapa informasi penting tetap disampaikan Andy. Salah satunya kasus tersebut terjadi ketika kedua tersangka masih berhubungan sebagai mitra kerja di Komisi DPRD Sulbar.
"Pernah dibahas di Komisi. Si S itu Anggota DPRD (Sulbar) yang membidangi itu dan F masih menjabat sebagai kepala dinas pada saat itu," ungkapnya.