Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
14 Penerima Beasiswa Manakarra Mamuju Kembalikan Dana, Kejati Sulbar Tetap Usut
4 Oktober 2022 18:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 14 orang penerima beasiswa Manakarra yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Mamuju disebutkan telah melakukan pengembalian dana. Dari total 36 penerima beasiswa, 14 orang di antaranya dianggap tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima.
ADVERTISEMENT
"Untuk pengembalian, sudah pengembalian semua. S2, S3, sudah pengembalian semua," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, total Rp 340 juta dana yang sudah dikembalikan dari 14 orang penerima beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju yang diprogramkan tahun 2021.
"Sudah disetor ke kas daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin menuturkan, pihak penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
"Sudah 10 orang sudah dimintai keterangan dan klarifikasi," ungkap Amiruddin, Senin (26/9/2022).
Ia tidak merinci kesepuluh orang yang telah diperiksa dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan. Amiruddin menegaskan proses hukum Beasiswa Manakarra itu tetap berjalan meski sudah ada pengembalian dana sejumlah penerima.
ADVERTISEMENT
Jaksa nantinya, kata dia, akan menilai apakah dalam proses pemberian beasiswa tersebut melanggar regulasi atau tidak.
"Itu juga tergantung kepada jaksa petugasnya dalam menilai pengumpulan bahan data dan keterangan yang didapatkan," tandasnya.