144 Pengendara di Mamasa, Sulbar, Kena Tilang Selama Operasi Patuh

Konten Media Partner
5 Agustus 2020 19:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan Operasi Patuh di Mamasa, Sulawesi Barat. Foto: Frendy/sulbarkini
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Operasi Patuh di Mamasa, Sulawesi Barat. Foto: Frendy/sulbarkini
ADVERTISEMENT
Sebanyak 144 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dilakukan penindakan berupa tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh oleh Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa, Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran lalu lintas paling menonjol selama pelaksanaan Operasi Patuh dari 27 Juli hingga 5 Agustus 2020 itu di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm standar, serta parkir di sembarang jalan.
"Tahun ini fokus utama Operasi Patuh pada tiga pelanggaran yakni melawan arus, tidak menggunakan helm standar serta parkir sembarang di pinggir jalan. Ini terjadi karena masyarakat atau pengendara banyak yang abai pada aturan lalu lintas. Padahal jauh sebelum operasi sudah dilakukan sosialisasi," ungkap Kasatlantas Polres Mamasa, AKP Ferrix Sandhy Anggara, Rabu (5/8).
Kasatlantas Polres Mamasa, AKP Ferrix Sandhy Anggara. Foto: Frendy/sulbarkini
Namun demikian, kata Ferrix, jumlah pelanggaran tahun ini menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan perbandingan data pelanggaran dari operasi tahun sebelumnya dan tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Kalau kami lihat tahun ini, memang perlahan mengalami penurunan dibandingkan dengan data tahun sebelumnya," imbuhnya.
Selain melakukan penindakan, pelaksanaan Operasi Patuh ini juga dibarengi dengan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas guna meminialisir terjadinya kecelakaan.
"Dalam operasi ini kita terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar taat terhadap aturan lalu lintas, karena hal itu dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan," pungkas Ferrix.